TEMPO.CO, Depok-Kepolisian Resor Kota Depok meringkus 66 preman dan pembalap liar dalam kegiatan cipta kondisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pada Sabtu, 18 Mei 2013, malam. Enam dari 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang ditetapkan sebagai tersangka yang membawa ganja dan senjata tajam berupa arit," kata Kepala Bidang Operasional Polresta Kota Depok Komisaris Suratno, kepada wartawan, Ahad, 19 Mei 2013.
Menurut Bagus, mereka yang terjaring antara lain preman, pembalap liar, pemakai sabu, dan minuman keras. Rinciannya, Polresta menangkap 37, empat tersangka dan dibina 23 orang. "Barang bukti satu senjata tajam dan dua bungkus ganja, serta satu bungkus kertasnya," kata dia. Adapun tersnagka lain berasal dari Bojong Gede.
Suratno mengatakan, operasi itu difokuskan pada titik-titik rawan balap liar dan premanisme, seperti Jalan Juanda, Morgonda, Grand Depok City, dan Jalan Raya Bogor. "Semuanya kita sisir, begitupun setiap Polsek," katanya.
Polresta mengerahkan sekitar 60 personil dalan operasi itu, sementara setiap Polsek masing-masing 25 personil. "Mereka dipimpin langsung oleh Kapolsek masing-masing," katanya.
Enam orang yang dijadikan tersangka sedang diperiksa secara intensive. Polresta memeriksa empat tersangka yang terbukti membawa ganja dan senjata tajam. Dari empat orang itu, satu diantaranya seorang siswa SMA. "Dia ditangkap di Juanda saat teler. Kami sedang memeriksa keterkaitannya dengan sabu," katanya.
Sementara, dua tersangka lainnya diperiksa di Polsek Sukmajaya dan Bojong Gede. Selain menangkap 60 orang, Polresta Depok juga menyita sekitar 14 motor. Yaitu, enam motor Vespa yang telah dimodifikasi dan motor bebek lainnya.
ILHAM TIRTA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Perbudakan Buruh
Terpopuler Lain:
Fathanah Sebut Uang 1 Miliar 'Daging Busuk'
Fathanah Minta Maaf kepada PKS
Punya 60 Rekening? Aiptu Labora Sitorus Menjawab