TEMPO.CO, Tangerang Selatan-- Setelah lama bungkam, Abdul Muhyi , 21 tahun, korban pemotongan 'burung' akhirnya angkat bicara. Pemuda asal Sawangan, Depok, ini membantah telah mencabuli dan memaksa Neng Nurhasanah, 22 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini untuk bersetubuh.
"Dia (Neng Nurhasanah) yang duluan ngajak ketemuan," katanya saat di temui di ruang bedah Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Rabu malam ,22 Mei 2013. (Lihat juga: Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung')
Pada Selasa malam 13 Mei 2013, saat pertemuan pertama mereka di depan Universitas Pamulang, menurut Muhyi, ia mengingatkan Neng agar pertemuannya jangan sampai larut malam. "Cukup sampe jam 10 aja karena nggak enak takut dicariin orangtuanya,"katanya. Tapi, ia meneruskan, peringatannya tersebut ditolak. "Neng bilang ingin terus bersama dengan alasan sudah pamit menginap di rumah temannya," kata Muhyi.
Kemudian, dengan mengendarai sepeda motor milik Muhyi, kedua muda mudi itu berboncengan berkeliling dari Pamulang menuju Sawangan, Depok. Di Telaga Kahuripan, Parung mereka berhenti dan saling berpegangan. "Itu dilandasi perasaan suka sama suka," katanya.
Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan dan berhenti disebuah masjid untuk istirahat karena Muhyi merasa lelah setelah seharian bekerja. Anak keempat dari pasangan Abdul Karim dan Arah ini juga menyangkal bila di kamar mandi melakukan persetubuhan. "Dia ngajakin begitu," ujar Muhyi. Lantaran terus digoda oleh Neng, akhirnya perbuatan tak senonoh terjadi lantaran dilandasi saling suka. "Itupun tak sampai masuk. Tapi hanya sebatas gesekan," katanya.
Muhyi juga menyangkal telah terjadi lagi persetubuhan paksa di sebuah lorong gang di Reni Jaya. Setelah dari masjid di daerah Serua, Depok, bersama Neng, ia langsung menuju kembali ke lokasi pertemuan awal, yakni di depan Universitas Pamulang untuk makan nasi goreng.
Hingga terjadilah tragedi berdarah 'burung' Muhyi di potong oleh Neng. "Dia minta lagi mau pegang-pegang kemaluan saya. Pas ditempat gelap saya diri dia jongkok tiba-tiba saya rasain sakit dan perih," kata Muhyi. "Gak tahunya anu saya sudah dipotong," katanya sambil meringis. (Detik-detik Potong 'Burung' versi Muhyi)
Penjelasan Muhyi, cukup berbeda dengan yang disampaikan tersangka saat diperiksa penyidik di Polsek Pamulang, Selasa 21 Mei 2013. Neng mengatakan, pertemuan pada malam itu karena Muhyi yang mengajak. "Saya naik angkutan umum dari Kosambi ke Pamulang," katanya.
Sepanjang Senin malam 13 Mei 2013 hingga Selasa 14 Mei 2013, kata Neng, ia dibawa berkeliling oleh Muhyi ke Parung, Sawangan, Pondok Cabe, Cirendeu dan wilayah Pamulang. "Waktu di Kahuripan, ia memasukan tangannya ke dalam rok saya, tapi tangannya saya tepis," kata Neng.
Waktu di toilet masjid, kata dia, Muhyi memaksa masuk ke toilet perempuan saat Neng berada di dalam toilet. "Di dalam dia maksa, dan mengangkat rok saya lalu memasukkan anunya hingga beberapa kali, tapi belum sempat dikeluarin, keburu ada orang datang," kata Neng.
Setelah gagal di masjid, keduanya kembali melanjutkan perjalanan. Dan di lorong jembatan di Reni Jaya Pamulang, Muhyi meminta Neng melayani nafsunya lagi. "Di lorong itu, ia masukan anunya lagi sampai keluar sperma," kata Neng.
Polisi telah menetapkan Neng Nurhasanah sebagai tersangka pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi, 21 tahun. Sial pula bagi Muhyi. Sudah "burung" hilang, ia juga terancam dipidana karena melakukan pemaksaan persetubuhan dan pencabulan.
JONIANSYAH
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Tebar Cinta dan Uang ala Fathanah
Gadis Pemotong 'Burung' Ditahan di Lapas Wanita
Kriminolog: Potong 'Burung' Bukan Tindak Kriminal
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'