TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Rumah Dinas Lurah dan Camat di DKI Jakarta jika tidak produktif akan dicabut. Pemerintah Provinsi DKI sedang berkonsentrasi membeli tanah dan mengumpulkan kewajiban para pengembang untuk membangun rumah susun (rusun), ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL).
"Sebab kebutuhan tanah dan rusun sudah sangat mendesak segera dipenuhi," kata Gubernur yang sering dipanggil Jokowi ketika ditemui wartawan di Balaikota 23 Mei 2013.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan hal senada. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan alasan dikebutnya pembangunan rusun karena sejak dulu pembangunan rusun lambat dibangun akibatk ketiadaan lahan. Masalah yang sama tetap ditemuinya disaat sekarang ini. Karena itu, Ahok menyatakan supaya tersedia tanah yang banyak, rumah dinas camat dan lurah dicabut saja.
"Sudah saatnya, rumah dinas camat dan lurah yang sudah jelek, segera dibongkar. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan rehab bangunan rumah tersebut. Tanpa rumah dinas pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi," kata Wakil Gubernur DKI yang sering disapa Ahok tersebut.
Ahok mengatakan, tindakan menghilangkan rumah dinas camat dan lurah merupakan jalan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah keterbatasan lahan untuk bangun taman atau rusun. Bukan berarti akhirnya camat dan lurah tidak punya rumah, mereka hanya tidak lagi disediakan fasilitas rumah dinas. "Mereka kan punya rumah sendiri. Ini DKI bos, camat dan lurahnya punya duit itu. Pegawai DKI itu punya semua. Mana susah sih PNS DKI. BKD yang kecil begini saja, gaji terendah bisa Rp 7 jutaan kok," ungkapnya.
Selain itu Pemerintah Provinsi DKI juga akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL). Membuat taman khusus untuk tempat PKL berdagang, menurut Ahok tidak melanggar aturan. Karena tanah yang digunakan merupakan tanah yang menjadi asset Pemprov DKI. "Apa yang dilanggar? Pemerintah? Itu tanah, tanah Pemprov DKI kok. Tanah bekas rumah dinas akan kita buat taman yang PKL bisa masuk," ujar Ahok.
GALVAN YUDISTIRA
Topik Terhangat
Kisruh KJS | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terhangat
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP