Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Joko Widodo menyalami sejumlah permain Persija saat meninjau latihan Tim tersebut di Lapangan Banteng, Jakarta, (25/3). Kedatangan Jokowi untuk memberikan dukungan moril kepada pemain dan pelatih Persija karena tim ini berada di posisi bawah di Klasemen ISL. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Joko Widodo menyalami sejumlah permain Persija saat meninjau latihan Tim tersebut di Lapangan Banteng, Jakarta, (25/3). Kedatangan Jokowi untuk memberikan dukungan moril kepada pemain dan pelatih Persija karena tim ini berada di posisi bawah di Klasemen ISL. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Rumah Dinas Lurah dan Camat di DKI Jakarta jika tidak produktif akan dicabut. Pemerintah Provinsi DKI sedang berkonsentrasi membeli tanah dan mengumpulkan kewajiban para pengembang untuk membangun rumah susun (rusun), ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL).

"Sebab kebutuhan tanah dan rusun sudah sangat mendesak segera dipenuhi," kata Gubernur yang sering dipanggil Jokowi ketika ditemui wartawan di Balaikota 23 Mei 2013.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan hal senada. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan alasan dikebutnya pembangunan rusun karena sejak dulu pembangunan rusun lambat dibangun akibatk ketiadaan lahan. Masalah yang sama tetap ditemuinya disaat sekarang ini. Karena itu, Ahok menyatakan supaya tersedia tanah yang banyak, rumah dinas camat dan lurah dicabut saja.

"Sudah saatnya, rumah dinas camat dan lurah yang sudah jelek, segera dibongkar. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan rehab bangunan rumah tersebut. Tanpa rumah dinas pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi," kata Wakil Gubernur DKI yang sering disapa Ahok tersebut.

Ahok mengatakan, tindakan menghilangkan rumah dinas camat dan lurah merupakan jalan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah keterbatasan lahan untuk bangun taman atau rusun. Bukan berarti akhirnya camat dan lurah tidak punya rumah, mereka hanya tidak lagi disediakan fasilitas rumah dinas. "Mereka kan punya rumah sendiri. Ini DKI bos, camat dan lurahnya punya duit itu. Pegawai DKI itu punya semua. Mana susah sih PNS DKI. BKD yang kecil begini saja, gaji terendah bisa Rp 7 jutaan kok," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Pemerintah Provinsi DKI juga akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL). Membuat taman khusus untuk tempat PKL berdagang, menurut Ahok tidak melanggar aturan. Karena tanah yang digunakan merupakan tanah yang menjadi asset Pemprov DKI. "Apa yang dilanggar? Pemerintah? Itu tanah, tanah Pemprov DKI kok. Tanah bekas rumah dinas akan kita buat taman yang PKL bisa masuk," ujar Ahok.

GALVAN YUDISTIRA

Topik Terhangat
Kisruh KJS
| Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita Terhangat
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila' 

Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

23 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

11 April 2024

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.