TEMPO.CO, Tangerang--Kasus perbudakan buruh panci di Kabupaten Tangerang ternyata sudah dilaporkan sejak 2011. Tempo memperoleh salinan laporan polisi atas nama Ariansyah dengan nomor LP LP/4947/K/XII/2011/Resta Tangerang dan ditanda tangani oleh Aiptu Agus Mulyana.
Laporan Ariansyah dilakukan pada 12 Desember 2011. Namun laporan itu tak kunjung diproses hingga pengadilan. Dalam laporan polisi dua tahun lalu itu, disebutkan pelaku penganiayaan adalah mandor Jaya. Ariansyah dalam laporannya menyebutkan telah dianiaya Jaya pada 8 Desember 2011. Dia disuruh buka baju oleh mandor Jaya, dipukuli dadanya, ditampar pipinya juga ditendang kaki kanan dan kirinya.
Jaya melakukan penamparan, pemukulan terhadap korban di lokasi pembakaran timah di Pasar Kemis. Lokasi itu merupakan tempat kerja para buruh sebelum pabrik panci di Sepatan dibuka Yuki 1,5 tahun silam. Ke-19 buruh ini direkrut oleh Abas, warga Pandeglang yang menjadi calo panci. Dia suruhan Mursan, si kades.
Hingga saat ini sebanyak 19 orang, tiga diantaranya masih di bawah umur mengalami trauma panjang. Mereka kemudian berlindung dan mengadukan hal ini kepada Lembaga Pengaduan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta. "Mereka bertolak ke Jakarta hari ini dari Pandeglang," kata Hasan warga Sepatan.
Ke-18 orang korban diluar Ariansyah adalah; Dudi (21), Sadi bin Rasman (20), Asep bin Sanata (23), Armat (17), Rohadi bin Arman (25), Ubung bin Nursalim (19),Yana bin Sardi (18), Rudi Sakman (19), Marsid bin Sumani (19), Udin bin Jainudin (18), Anta bin Amir (25), Rasid bin Kedil (19), Asmudin bin Sarian (17), Eno bin Anta (20), Samai (21) dan tiga anak di bawah umur Supriatna bin Suharjo (15), Jajang bin Asmar (16) dan Arsan bin Eman (16).
Mereka sama seperti 34 buruh panci asal Cianjur dan Lampung mendapat iming-iming janji dari Yuki melalui calo. Ke-19 buruh Pandeglang ini dijanjikan memperoleh fasilitas yang menggiurkan seperti, gaji sebesar Rp. 600.000, penginapan, uang makan dan rokok. (Janji Pemilik pada Buruh Pabrik Panci)
Namun sesampainya di lokasi Lebak Wangi para buruh mengalami kerja rodi bahkan dalam tekanan ancaman tembakan. Atas tekanan itu, Ariansyah, Eno dan Rudi kabur dari penampungan dan jalan kaki selama tiga hari tiga malam pulang ke kampungnya melewati kebun, semak belukar dan menyusuri jalan menuju Pandeglang.
Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris besar Bambang Priyo Andogo menyatakan pihaknya bukan membiarkan laporan korban perbudakan panci asal Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten. Menurutnya polisi sulit menemui korban sehingga belum bisa memroses perkara itu.
"Kami pernah jemput bola mencari alamat korban ke Pandeglang tapi tidak ketemu, dua saksi diluar saksi pelapor (-Ariansyah) sudah kami panggil juga tidak dating. Tapi kami akan buka kasus ini kembali untuk diteruskan proses penyidikannya," kata Bambang, Ahad, 26 Mei 2013.
Sementara itu, anggota LPSK, Lili Pintauli mengatakan saat ini sudah ada 38 orang plus 19 orang korban buruh panci dan aparat desa asal Lampung dan Cianjur yang meminta perlindungan kepada lembaganya. (Bos Perbudakan Buruh Panci Tebar Ancaman ke Saksi).
"Jadi ketakutan buruh panci hingga saat ini mereka rasakan, ada traumatik bahkan ketua RT di sekitar pabrik dan kepala desa asal buruh turut meminta perlindungan. Sebab mereka khawatir kaki-tangan Yuki masih berkeliaran baik di Cianjur, Lampung maupun Pandeglang," kata Lili.
AYU CIPTA
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Beking Bos Panci Tak Juga Jadi Tersangka
Beda Perbudakan Buruh Orba dan Sekarang
Ironis, May Day Ada Perbudakan Buruh
Polisi, TNI, dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci