Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbudakan Buruh Sudah Dilaporkan 2 Tahun Lalu

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah pemilik  pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten (6/5). Massa mengepung rumah ini lantaran adanya penyekapan dan perbudakan terhadap para pekerja pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah pemilik pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten (6/5). Massa mengepung rumah ini lantaran adanya penyekapan dan perbudakan terhadap para pekerja pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Kasus perbudakan buruh panci di Kabupaten Tangerang ternyata sudah dilaporkan sejak 2011. Tempo memperoleh salinan laporan polisi atas nama Ariansyah dengan nomor LP LP/4947/K/XII/2011/Resta Tangerang dan ditanda tangani oleh Aiptu Agus Mulyana.

Laporan Ariansyah dilakukan pada 12 Desember 2011. Namun laporan itu tak kunjung diproses hingga pengadilan. Dalam laporan polisi dua tahun lalu itu, disebutkan pelaku penganiayaan adalah mandor Jaya. Ariansyah dalam laporannya menyebutkan telah dianiaya Jaya pada 8 Desember 2011. Dia disuruh buka baju oleh mandor Jaya, dipukuli dadanya, ditampar pipinya juga ditendang kaki kanan dan kirinya.

Jaya melakukan penamparan, pemukulan terhadap korban di lokasi pembakaran timah di Pasar Kemis. Lokasi itu merupakan tempat kerja para buruh sebelum pabrik panci di Sepatan dibuka Yuki 1,5 tahun silam. Ke-19 buruh ini direkrut oleh Abas, warga Pandeglang yang menjadi calo panci. Dia suruhan Mursan, si kades.

Hingga saat ini sebanyak 19 orang, tiga diantaranya masih di bawah umur mengalami trauma panjang. Mereka kemudian berlindung dan mengadukan hal ini kepada Lembaga Pengaduan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta. "Mereka bertolak ke Jakarta hari ini dari Pandeglang," kata Hasan warga Sepatan.

Ke-18 orang korban diluar Ariansyah adalah; Dudi (21), Sadi bin Rasman (20), Asep bin Sanata (23), Armat (17), Rohadi bin Arman (25), Ubung bin Nursalim (19),Yana bin Sardi (18), Rudi Sakman (19), Marsid bin Sumani (19), Udin bin Jainudin (18), Anta bin Amir (25), Rasid bin Kedil (19), Asmudin bin Sarian (17), Eno bin Anta (20), Samai (21) dan tiga anak di bawah umur Supriatna bin Suharjo (15), Jajang bin Asmar (16) dan Arsan bin Eman (16).

Mereka sama seperti 34 buruh panci asal Cianjur dan Lampung mendapat iming-iming janji dari Yuki melalui calo. Ke-19 buruh Pandeglang ini dijanjikan memperoleh fasilitas yang menggiurkan seperti, gaji sebesar Rp. 600.000, penginapan, uang makan dan rokok. (Janji Pemilik pada Buruh Pabrik Panci)

Namun sesampainya di lokasi Lebak Wangi para buruh mengalami kerja rodi bahkan dalam tekanan ancaman tembakan. Atas tekanan itu, Ariansyah, Eno dan Rudi kabur dari penampungan dan jalan kaki selama tiga hari tiga malam pulang ke kampungnya melewati kebun, semak belukar dan menyusuri jalan menuju Pandeglang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris besar Bambang Priyo Andogo menyatakan pihaknya bukan membiarkan laporan korban perbudakan panci asal Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten. Menurutnya polisi sulit menemui korban sehingga belum bisa memroses perkara itu.

"Kami pernah jemput bola mencari alamat korban ke Pandeglang tapi tidak ketemu, dua saksi diluar saksi pelapor (-Ariansyah) sudah kami panggil juga tidak dating. Tapi kami akan buka kasus ini kembali untuk diteruskan proses penyidikannya," kata Bambang, Ahad, 26 Mei 2013.

Sementara itu, anggota LPSK, Lili Pintauli mengatakan saat ini sudah ada 38 orang plus 19 orang korban buruh panci dan aparat desa asal Lampung dan Cianjur yang meminta perlindungan kepada lembaganya. (Bos Perbudakan Buruh Panci Tebar Ancaman ke Saksi).

"Jadi ketakutan buruh panci hingga saat ini mereka rasakan, ada traumatik bahkan ketua RT di sekitar pabrik dan kepala desa asal buruh turut meminta perlindungan. Sebab mereka khawatir kaki-tangan Yuki masih berkeliaran baik di Cianjur, Lampung maupun Pandeglang," kata Lili.

AYU CIPTA



Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha



Baca juga:
Beking Bos Panci Tak Juga Jadi Tersangka

Beda Perbudakan Buruh Orba dan Sekarang

Ironis, May Day Ada Perbudakan Buruh
Polisi, TNI, dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.