TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, Hercules Rozario Marshall menyatakan permintaan maaf dan mengaku bersalah sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis 30 Mei 2013.
"Saya dan rekan-rekan salah, kami menghormati hukum yang berlaku," kata Hercules kepada awak media sebelum duduk di kursi pesakitan. Dia juga mengaku diperlakukan baik ketika berada di tahanan Polda Metro Jaya. "Saya serahkan semua kepada kejaksaan," tambahnya. Saat menjalani sidang, Hercules menggunakan peci dan kemeja lengan panjang berwarna biru.
Saat berita ini ditulis, sidang sudah dimulai, sidang dipimpin oleh Hakim ketua Kemal Tampubolon. Bertindak sebagai Jaksa Penuntutu Umum adalah Fajar Arisetiawan. Hercules juga didampingi oleh penasihat hukumnya Agung Sri Purnomo.
Di luar ruang persidangan, puluhan pendukung Hercules tampak menantikan jalannya sidang. Sidang ini dijaga oleh 700 aparat gabungan dari Polda dan Polres.
Hercules ditangkap di kawasan Ruko Srengseng Kembangan Jakarta Barat. Dia ditangkap bersama 50 anak buahnya karena sering melakukan pemerasan dan kekerasan.
FAIZ NASHRILLAH
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah