TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra Kei, meminta Rumah Tahanan Salemba mengizinkan dirinya keluar dari tahanan untuk melayat jenasah adiknya, Tito Kei, yang tewas ditembak orang tidak dikenal, Jumat malam, 31 Mei 2013.
"Sudah kami sampaikan surat permohonannya, tapi belum ada jawaban," kata Kuasa Hukum John Kei, Indra Sahnun Lubis kepada Tempo, Sabtu, 1 Juni 2013.
Indra berharap Kepala Rutan Salemba segera mengizinkan kliennya keluar tahanan. Sebab, dirinya tidak mengetahui pasti kapan Tito akan dimakamkan. "Belum tahu pemakamannya, bisa besok atau lusa, tapi semoga John Kei bisa segera keluar sebentar untuk datang ke rumah duka," ujar dia.
Tito Kei tewas ditembak orang tidak kenal di sekitar rumahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi, malam tadi, sekitar pukul 20.00 WIB. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan saat kejadian, Tito sedang bermain kartu bersama lima rekannya di rumahnya.
Kemudian, sekitar pukul 20.00, datang seorang pria berjaket dan memakai helm, yang langsung menembaknya. Adik sekaligus pengacara John Kei ini langsung tewas di rumah sakit Ananda Bekasi.
AFRILIA SURYANIS