TEMPO.CO, Jakarta--Polisi menangkap komplotan mobil derek liar di tol Cawang - Tanjung Priok, kemarin sore. "Kami mendapati ada truk yang merasa dipaksa untuk diderek secara liar," ujar Kasubdit Patroli Jalan Raya Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP M Jazari, Rabu, 12 Juni 2013.
Ia menyatakan korban mengaku ada paksaan ketika kendaraannya mogok untuk diderek mobil tersebut. "Korban dipaksa mengikuti apa yang diminta pelaku," ujarnya.
Jazari menyatakan satu unit truk berplat nomor B 9893 JL diserahkan ke unit Ranmor Polda Metro Jaya akibat kejadian ini. "Pengemudi tak memiliki surat-surat lengkap," ujarnya.
Ia menyatakan empat orang ditangkap atas upaya melanggar hukum itu. "Sekali aksi seperti itu, biasa lebih dari dua orang," ujar ia. Jazari belum bisa mendetilkan berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan korban untuk menggunakan jasa derek liar.
Keempatnya kini diperiksa dalam kasus pelanggaran administrasi lalu lintas dan dugaan pemerasan. Polisi masih belum bisa menentukan status terhadap para pelaku komplotan derek liar ini. "Masih kami periksa," ujar ia.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Hari Ini, PKS Bahas Nasib di Koalisi
Bertemu PM Papua Nugini, SBY Bahas Djoko Tjandra?
PKS Gelar Rapat Bahas Nasib di Koalisi