TEMPO.CO, Jakarta: Artis Arianto Wibowo atau Ari Wibowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Karmadi, kakek berusia 80 tahun. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Sutimin mengatakan, Ari dijerat pasal 310 ayat (3) dan pasal 106 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Tapi sesuai KUHAP, tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka karena sudah ada penjamin dari kuasa hukumnya," kata Sutimin kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2013. "Tersangka juga telah bertanggungjawab dengan membawa korban ke rumah sakit dan tidak melarikan diri."
Penetapan Ari sebagai tersangka, kata Sutimin, setelah memeriksa tiga orang saksi. Selain itu, korban Karmadi telah meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, setelah menjalani perawatan, pada Rabu malam. "Tersangka lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga menyebabkan korban luka berat hingga meninggal," ujarnya.
Menurut Sutimin, Ari tidak mengkonsumsi alkohol atau narkotik saat kecelakaan tersebut. "Jadi murni karena kelalaian, tidak ada pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang," ujarnya.
Kecelakaan yang melibatkan Ari Wibowo ini bermula saat Ari mengendarai motor besarnya, Ducati, pada Senin siang, 10 Juni 2013. Namun, setibanya di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Ari yang melaju dengan kecepatan 40 kilometer per jam hilang keseimbangan dan menabrak Karmadi yang tengah menyapu di tepi jalan. Menurut kesaksian Ari, ia telah membunyikan klakson, tetapi korban tak mendengar.
Karmadi pun mengalami luka luka pendarahan di kepala serta lecet di kaki. Saat itu, Ari langsung bertanggungjawab dengan membawa Karmadi ke RSPP. Namun, Rabu malam tadi, Karmadi meninggal dunia di RSPP usai menjalani perawatan.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat:
Produk Baru Apple| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah
Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP
Skandal Seks Guncang Kemlu AS
5 Pujian untuk "Man of Steel"
Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi