TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan anggaran kesehatan di APBD 2014. Terutama untuk menambah sarana prasarana di rumah sakit non-pemerintah.
"Sebagian lagi untuk menanggung premi kesehatan yang tidak dibiayai pemerintah pusat," kata Hasbullah saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 10 Juni 2013.
Hasbullah menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan maka alokasi kesehatan di APBD adalah 10 persen di luar gaji dan belanja pegawai. Pada tahun 2014, Indonesia akan menerapkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Dalam sistem yang diadopsi oleh Kartu Jakarta Sehat itu, mengharuskan adanya standar pelayanan dan kualitas dari seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
Alasannya, klaim dari rumah sakit akan menggunakan model Indonesia Case Based Group. Yaitu, klaim dibayar per paket untuk tiap diagnosis. "Ada 1.200 komponen INA-CBG yang mewakili tiap penyakit dan sudah disusun dengan rigit," kata dia.
Dalam sistem INA-CBG ini, rumah sakit pemerintah maupun swasta tidak akan dibedakan. Sehingga, pemerintah harus memperbaiki standar pelayanan supaya tidak timpang. Salah satunya adalah membantu rumah sakit swasta untuk sarana prasarana.
Hasbullah mewanti-wanti jika tidak segera membenahi sarana prasarana rumah sakit swasta yang ada, pemprov DKI akan kesulitan jika SJSN diterapkan tahun depan. Meskipun memang rumah sakit swasta belum diwajibkan mengikuti aturan pemerintah pusat tersebut. "Jatuhnya bisa punya pemerintah yang ikut repot," kata dia.
SYAILENDRA
Baca juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Jokowi Pantau Lokasi Banjir Rob Pademangan
Habis 'PRJ Monas', Tercecerlah Sampah
Bos Pabrik Panci Dituntut Bayar Upah Rp 2 Miliar
BBM Naik, Polisi Bersenjata Lengkap Jaga SPBU