Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka N Timbun BBM dengan Teknik

Editor

Munawwaroh

image-gnews
Tersangka dan truk tangki diperlihatkan terhadap wartawan saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, kamis (26/4). Sebanyak 43 kasus penimbunan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil diungkap Direktorat Kriminal Khusus dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Dian Jaya yang digelar sejak 27 Maret sampai 25 April 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka dan truk tangki diperlihatkan terhadap wartawan saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, kamis (26/4). Sebanyak 43 kasus penimbunan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil diungkap Direktorat Kriminal Khusus dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Dian Jaya yang digelar sejak 27 Maret sampai 25 April 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan N, 37 tahun, tersangka penimbunan BBM seberat 6,6 ton mengumpulkan bahan bakar minyak jenis solar dengan teknik "kencing".

"Istilahnya kencingan. Jadi BBM kapal-kapal nelayan dan kapal besar yang mendekati pelabuhan ditiriskan ke kapal nelayan lainnya," ujar Rikwanto di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 20 Juni 2013.

Kapolsek Kali Baru, Komisaris Sukamto menambahkan, BBM solar tirisan yang dimuat  dalam 220 jerigen plastik itu tidak dikumpulkan N secara gratis. N mengambil BBM dengan cara membelinya ke nelayan-nelayan atau anak buah kapal.

Dari keterangan tersangka, lanjut Sukamto, solar-solar tersebut dibeli dengan harga Rp 80 ribu per 30 liter atau per jerigen. Jerigen berisi BBM itu kemudian dijual kembali ke nelayan dengan harga industri atau setara Rp 100 ribu per jerigen.

"Kemungkinan melibatkan pihak lain masih terus dikembangkan," ujar Sukamto. "Termasuk apakah benar solar tersebut murni hasil tirisan kapal-kapal nelayan atau ada beberapa yang sengaja dibeli dari SPBU. Sedang kita kembangkan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, N, perempuan berusia 37 tahun, tertangkap menimbun BBM dalam jumlah besar di tempat tinggalnya di Kali Baru. BBM itu disimpannya di gudang belakang rumah serta di kapal-kapal.

ISTMAN MP

Terhangat:
HUT Jakarta
| Ribut Kabut Asap | Forum Pemred | Koalisi dan PKS | Demo BBM

Baca juga:
Setengah Tahun Jokowi, 40 Persen Sungai Dikeruk 

KPK Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara

Ahok Bakal Terapkan e-Catalog di Lelang Proyek

Realisasi Deep Tunnel Tunggu Investor 

Harga Tiket Monorel Rp 10 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

2 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.