TEMPO.CO, Bogor - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) mengeluhkan masuknya unggas (ayam) asal Cina yang beredar di pasar Jabodetabek, dengan label ayam kampung. Padahal pemerintah melarang semua jenis unggas yang berasal dari Cina masuk ke Indonesia karena negara tersebut merupakan wilayah endemi Flu Burung.
"Ayam asal Cina itu kini beredar luas di pasar retail modern (super market) dengan menggunakan nama dan label Ayam Kampung Ling Nan. Padahal itu bisa disebut ayam kampung palsu," kata Ketua umum Himpuli, Ade M Zulkarnain, Kamis, 20 Juni 2013.
Ade mengatakan, jika mengacu pada perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetika ternak unggas asli Indonesia dan pencegahan penyakit zoonosis serta pemasukan produk ternak yang sesuai dengan amanat dari UU no 18 tahun 2009, peredaran produk unggas tersebut menyalahi aturan karena belum mendapatkan izin. "Kami mempertanyakan kapan masuknya bibit ayam Ling Nan ini ke Indonesia, dan sekarang malah menggunakan nama ayam kampung agar laku di pasaran," ujarnya.
Bahkan berdasarkan informasi yang didapat oleh Himpuli, perusahaan peternakan yang memproduksi daging ayam Ling nan ini belum memiliki izin dari kementerian perdagangan. Dengan masuknya daging ayam Ling Lan itu yang mengaku sebagai "ayam kampung", Ade mengkhawatirkan dapat merusak pasaran daging ayam kampung asli Indonesia.
"Kami sudah memberikan surat protes dan keberatan jika di pasaran ayam Ling Nan menggunakan nama ayam kampung, pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, tetapi belum mendapat respons," kata dia.
Pengunaan label ayam kampung pada daging ayam Ling Nan juga sama dengan pembohongan publik. "Karena selama ini masyarakat hanya mengatahui jika ayam kampung yang ada di pasaran merupakan ayam lokal asli Indonesia yang daya jualnya sangat tinggi, rendah lemak dan kolesterol tapi tinggi protein."
Ade mengatakan saat ini kebutuhan ayam kampung untuk Jabodetabek sebanyak 350-400 ribu ekor per hari. Sedangkan peternak ayam kampung hanya bisa mencukupi sekitar 85 ribu ekor per hari. "Kebutuhan akan ayam kampung di kota-kota besar di Jabodetabek sangat tinggi tapi belum bisa tercapai karena peternakan ayam kampung umumnya bersifat tradisional dan berskala lokal," ujarnya.
Mengetahui peluang usaha tersebut, kata Ade, sebuah perusahaan yaitu PT Barstow Indosukses memanfaatkan pangsa pasar dengan cara membudidayakan ayam Ling Nan di wilayah Bogor dan memberikan nama Ayam Kampung Ling Nan agar diterima oleh masyarakat. "Peternakan itu berlokasi di desa Gadog, Kecamatan Megamendung, dan diduga belum memiliki izin."
Customer Servis PT Barstow Indosukses Dewi Subiarto, saat dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa perusahaanya mendapatkan bibit ayam dari Kementrian Pertanian. "Beberapa tahun lalu kami mendapatkan bibit ayam ini dari kementrian Pertanian. Menurut mereka ini juga ayam kampung," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Baca juga:
KPK Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara
Ahok Bakal Terapkan e-Catalog di Lelang Proyek
Harga Tiket Monorel Rp 10 Ribu
Ahok Janji Busway Melintas Tiap 3 Menit
Ke Makam Pahlawan, Jokowi Mampir ke Pusara Taufiq