TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah bus Transjakarta koridor Blok M-Kota kini mogok di dekat perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. Bus bernomor 5107 itu menyangkut di separator akibat keluar dari jalurnya.
Kejadian bermula sekitar pukul 18.15 WIB, Selasa, 9 Juli 2013. Saat itu bus sedang melaju di belakang Kopaja AC 602. Tiba-tiba bus keluar jalur dan menyalip Kopaja tersebut. Tak berapa lama, bus kembali mencoba masuk ke jalur Transjakarta namun bus itu tersangkut karena separator yang tinggi. Saat ini bus tak bisa berjalan karena salah satu roda belakang sebelah kanannya menggantung.
Berdasarkan pantauan Tempo, tak ada penjelasan yang diberikan.kepasa penumpangbsegingga mereka panik. Beberapa penumpang meminta keluar melalui pintu di kabin supir namun tak diizinkan dengan alasan prosedur keamanan. Akibatnya sejumlah penumpang marah-marah. "Apanya yang prosedur, tadi saja keluar jalur sudah melanggar prosedur, memangnya enggak berbahaya?" ujar Annisa, 35, salah satu penumpang di dalam bus.
Seorang petugas keamanan bernama Choirunisa baru membukakan pintu saat ada bus Transjakarta lain yang lewat untuk mengevakuasi penumpang. Sejumlah penumpang yang belum terangkut sampai saat ini masih memaksa ingin keluar, namun tidak ada penjelasan atau permintaan maaf yang diberikan awak Transjakarta.
Supir Transjakarta itu, Cecep Adi Sutisna beralasa dirinya bukan ingin menyalip bus Kopaja. "Tadi setirnya melintir makanya bus keluar jalur, waktu mau masuk lagi ternyata malah nyangkut," kata dia, di lokasi bus mogok.
Cecep mengatakan bus Zhong Tong itu lebih ringan dibandingkan bus lainnya. Dia mengaku baru tiga bulan menjadi pramudi Transjakarta. Sebelumnya dia menyupir bus antar provinsi.
Berdasarkan pantauan Tempo, jalan di depan Sarinah kini macet. Sebagian jalur untuk mobil pribadi terhalang badan bus dan sebagian mobil-mobil pribadi itu masuk jalur Transjakarta.
SYAILENDRA
Topik terpopuler:
Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lainnya:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum