Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calo SIM Dibasmi, Tapi Tetap Dicari

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-- Keberadaan calo yang biasa berkeliaran di Satpas Polda Metro Jaya makin sedikit. Jika mereka biasanya bebas berkeliaran di sekitar gedung, kini keberadaan mereka hampir tidak terlihat. Para calo itu pun hampir tidak terlihat di dalam gedung pembuatan Surat Izin Mengemudi. Tapi tetap saja keberadaan mereka tetap dicari para calon pemilik SIM.

Pantauan Tempo, keberadaan para calo itu kini sudah tidak ada di sekitar gedung seperti biasanya. Perantara yang jumlahnya kini makin sedikit itu kebanyakan berada di depan gedung pembuatan SIM, menunggu didatangi calon pemilik SIM.

Mereka kini tak lagi secara terang-terangan menghampiri calon pelanggannya karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah prosedur dari pihak kepolisian yang lebih ketat menggelar seleksi pembuatan SIM tersebut.

Al Amin, 27 tahun, mengaku senang dengan semakin sedikitnya para calo. Tapi dia mengaku tetap bakal menggunakan jasa para calo tersebut. Soalnya, bantuan dari calo itu membuat proses pengurusan SIM jadi lebih mudah. "Bagus sih tidak ada calo, tapi saya tetap menggunakan jasa calo," katanya saat ditemui, Kamis,n 11 Juli 2013.

Menurut Amin, uji kepemilikan SIM oleh polisi sangat sulit untuk dijalankan. Banyaknya ujian yang harus dilewati membuat ujian SIM, kata dia, sering menjadi sia-sia. Soalnya, setiap peserta tes harus melewati empat tahapan sebelum dinyatakan layak mengendarai kendaraan bermotor. Gagal pada satu tes saja, maka peserti itu tidak diperkenankan mengikuti ujian berikutnya. Dia harus kembali esok harinya dan mengikui ujian dari awal.

"Daripada ribet-ribet kalau salah ulang lagi, mendingan dari awal; pakai calo," katanya. Dia pun siap merogoh uang sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan SIM golongan C bagi pengendara motor.

Adapun menurut Ikhsan Septiana, warga Srengseng, Jakarta Barat, juga mengaku lebih senang menggunakan jasa calo. Meski mahal, dia tidak harus memakan waktu lama untuk mengikuti tahapan tes dari polisi. "Lebih cepat and tidak ribet," katanya.

Bersama dua orang temannya, mereka pun sepakat untuk menggunakan jasa para calo. Mereka pun memang sengaja mencari keberadaan para calo meski jumlahnya tidak sebanyak dulu. Mereka bertiga disebutnya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk mendapatkan tiga SIM golongan C.

Sedangkan menurut salah seorang calo yang mengaku bernama Dikara, 35 tahun, dia memang suka memberikan jasa pembuatan SIM kepada calon pemilik SIM. Mereka pun kini mengaku sudah tidak bisa seleluasa dulu untuk menawarkan jasa pembuatan SIM kepada masyarakat. "Kalau dulu kan bebas, tapi kalau sekarang lebih susah," katanya.

Meski begitu, dia mengaku tetap saja bisa mendapatkan pelanggan untuk membuatkan SIM. Dia menyatakan keberadaan para calo juga tetap dicari oleh masyarakat yang tidak ingin berlama-lama mengurus SIM. Karena itu, dia pun tidak segan untuk mematok tariff Rp 500 ribu untuk SIM golongan C dan Rp 800 ribu untuk SIM golongan A atau untuk mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehari bisa dapat satu orang, kadang dua kalau memang lagi banyak," katanya.

Sementara itu, Perwira Administrasi SIM Satpas Polda Metro Jaya inspektur Satu Efri mengakui jika masih ada beberapa calo yang berkeliaran di sekitar kantornya. Menurutnya, para calo itu memang sengaja mencari orang yang tidak ingin mengikuti proses pembuatan SIM sesuai aturan. "Satu dua mungkin masih ada, tapi tidak semasif beberapa tahun lalu," ujar dia.

Efri mengatakan, polisi sudah memberlakukan sistem baru berupa pengurusan SIM melalui satu pintu. Sistem itu disebutnya melibatkan langsung masyarakat yang ingin membuat SIM dengan petugas yang memberikan pelayanan.

Bagi masyarakat, kata dia, sistem itu mengharuskan pemohon SIM untuk menandatangi sejumlah berkas dan mengikuti ujian secara langsung. Selain itu, masyarakat juga bakal dikenakan biaya pengurusan SIM dengan cara membayar langsung melalui rekening bank mereka. "Kalau akses bank mau tidak mau harus dari pemohon, karena itu akun dia," ujarnya.

Sedangkan untuk polisi, sistem itu membuat petugas polisi memiliki tanggung jawab untuk mendapatkan kredit poin. Sistem kredit poin itu otomatis bakal melacak jika ada anggota polisi yang mencoba berhubungan dengan calo untuk memberikan SIM. "Target pencapaian mereka pasti akan terekam kalau sengaja keluar dari tempat kerjanya dan pergi mengurus SIM," katanya.

Dia pun mengatakan bakal menindak tegas para calo yang tertangkap tangan sedang membantu pemohon SIM melalui jalan pintas. Mereka bakal diberi hukuman berupa surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. "Begitu juga dengan oknum polisi, dan masyarakat silakan melapor kalau ada praktek percaloan sehingga bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

DIMAS SIREGAR



Topik terhangat:

Ramadan
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita lain:
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah

Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab

Inilah Pesawat Teraman dan Paling Bahaya di Dunia

Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah

Pelajaran 'Porno' Anak Gembala dan Induk Srigala

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

6 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

Kapolres Bekasi mengaku beberapa kali menangkap langsung calo SIM dan menerapkan wilayah bebas calo.


Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

5 September 2018

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

Untuk mencegah beredarnya calo Surat Izin Mengemudi (calo SIM), Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penjagaan di Satpas Cilenggang, Serpong.


Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

5 September 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta Inspektur Pengawas Daerah membentuk tim khusus untuk menindalanjuti temuan Ombudsman.


Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

5 September 2018

Test praktek pembuatan SIM untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. TEMPO/Wahyu Setiawan
Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman di Satuan Penyelenggara Administrasi pada April-Mei 2018.


5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

Ombudsman Jakarta Raya memberikan lima saran ke kepolisian, ihwal masih adanya pungutan liar dan calo dalam pembuatan SIM di wilayah Polda Metro Jaya.


Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

4 September 2018

Seorang petugas Satlantas menghentikan seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi razia ini dilakukan karena makin maraknya pelajar dibawah umur yang mengendarai tanpa memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

Kajian bulan April sampai Mei lalu, Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.


Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

4 September 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

Kajian Ombudsman Jakarta Raya tersebut berhubungan dengan temuan mereka terhadap masih maraknya praktik pencaloan dan pungutan liar di pembuatan SIM.


Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

31 Desember 2017

Mobil pelayanan perpanjangan STNK dan SIM keliling.  Foto :Tempo/Seto Wardhana
Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM pada masa libur tahun baru 2018.


Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

27 Januari 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

Aksi pelaku terbongkar ketika polisi melakukan razia lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo.


Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

9 Agustus 2016

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

Para calo di Bangkalan menaikkan harga mengurus SIM menjadi Rp 1 juta dari biasanya Rp 350-400 ribu per orang.