Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub Dituding Membiarkan Metromini Langgar Aturan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, menuding Dinas Perhubungan DKI Jakarta membiarkan pelanggaran yang dilakukan sejumlah angkutan umum di Jakarta. Menurut dia, banyak bus-bus ukuran sedang berkeliaran di Jakarta tanpa dilengkapi surat-surat operasional yang berlaku.

"Busnya enggak ada surat-surat, sopirnya juga enggak pegang SIM (Surat Izin Mengemudi)," ujarnya kala dihubungi Tempo, Rabu, 24 Juli 2013. Ini yang menurutnya bisa jadi pangkal kecelakaan yang melibatkan angkutan umum di jalan raya.

"Dishub tidak berani tegas menindak," ujarnya. Padahal, menurutnya, pelanggaran aturan ini sudah amat fatal. "Harusnya izin operasinya dicabut," ujar Tigor.

Tak hanya tidak dilengkapi surat kendaraan, kebanyakan bus ukuran sedang pun berjalan dalam kondisi fisik yang tidak layak. "Bagaimana mau layak, mereka bengkelnya saja di pinggir jalan. Coba lihat di Cikini (Jakarta Pusat)," ujarnya. Menurut Tigor, ini membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna kendaraan lain di jalan raya.

Terakhir, kasus kecelakaan melibatkan bus ukuran sedang Metromini terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Metromini 47 Jurusan Senen-Pondok Kopi menabrak empat orang siswi, Selasa sore, 23 Juli 2013.

Satu orang siswi SMP, Bennity, 13 tahun tewas akibat kecelakaan yang terjadi di jalur Transjakarta itu. Dua lainnya yakni Rahmi dan Revi, keduanya 12 tahun, dirawat di rumah sakit. Belum jelas penyebab kecelakaan nahas itu. Saksi mata menyatakan, sebelum kecelakaan, sopir memacu Metromininya amat kencang dan ugal-ugalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sopir Metromini nahas itu, WS, 35 tahun, hampir menjadi bulan-bulanan massa. Ia telah diamankan aparat dan ditahan di Polres Jakarta Timur. Ia dijerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. Ancaman hukuman penjara baginya paling lama enam tahun.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:
Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar

Ahok: PKL Tanah Abang Ribut, Ada Unsur Politik

Ahok Klaim Djan Faridz Serahkan Blok A Tanah Abang

Forum CSR Menunggu Surat Keputusan Jokowi

Ahok: Logika Sederhana Lelang Kepala Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tarif Bus TransJakarta Diusulkan Rp 5.000, Dishub DKI: Khusus Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta

18 September 2023

Uji Coba layanan Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Tarif Bus TransJakarta Diusulkan Rp 5.000, Dishub DKI: Khusus Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta

Pada saat ini, penumpang bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta masih belum dikenai biaya.


Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Sandiaga Uno beri pernyataan soal gabung dengan PPP paskamundur dari Partai Gerindra saat di Balai Kota Solo, Sabtu, 29 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.


Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Petugas mengevakuasi bus pariwisata dan truk yang terlibat kecelakaan di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 5 Maret 2022. Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.


Transjakarta Lakukan Survei Kenaikan Tarif

11 April 2023

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Transjakarta Lakukan Survei Kenaikan Tarif

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar jajak pendapat mengenai kenaikan tarif bus Transjakarta dan Mikrotrans.


Dewan Transportasi Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Tarik Raperda Jalan Berbayar dari DPRD

12 Februari 2023

Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Proyek ERP di Jakarta memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Dewan Transportasi Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Tarik Raperda Jalan Berbayar dari DPRD

Dewan Transportasi Kota Jakarta menilai Pemprov DKI tak perlu menarik raperda jalan berbayar dari DPRD. Berharap proses tetap berjalan.


Jakarta Dinilai Belum Bisa Sepenuhnya Terapkan Jalan Berbayar Seperti di London dan Singapura

12 Februari 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jakarta Dinilai Belum Bisa Sepenuhnya Terapkan Jalan Berbayar Seperti di London dan Singapura

Ketua Dewan Transportasi menilai karakteristik masyarakat Jakarta jadi penyebab jalan berbayar tidak bisa diterapkan seperti di Singapura.


Transjakarta Diminta Segera Bentuk Divisi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan

29 Desember 2021

Armada TransJakarta berjalan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe. Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Transjakarta Diminta Segera Bentuk Divisi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan

Dewan Transportasi Kota Jakarta mendesak Transjakarta segera membentuk divisi keselamatan untuk menekan kasus kecelakaan.


Ada 508 Kecelakaan Transjakarta Sepanjang 2021, 2 Operator Bus Sedang Dievaluasi

29 Desember 2021

Armada bus TransJakarta melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ada 508 Kecelakaan Transjakarta Sepanjang 2021, 2 Operator Bus Sedang Dievaluasi

Dewan Transportasi Kota Jakarta sedang mengevaluasi dua operator bus karena tingginya menyumbang kasus kecelakaan Bus Transjakarta.


DTKJ Sebut Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden, MRT Terbaik

29 Desember 2021

Bus TransJakarta jurusan Tanjung Priok - PGC menabrak pos polisi di kawasan PGC Cililitan Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Petugas pengaturan jalur TransJakarta menjadi korban dan mengalami luka ringan sedangkan sopir diamankan polisi guna proses pemeriksaan. TEMPO/Dika Yanuar
DTKJ Sebut Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden, MRT Terbaik

Dewan Transportasi Kota Jakarta mencatat Transjakarta banyak sekali mengalami insiden, total 508 kejadian, sepanjang 2021.


Penumpang MRT Jakarta Diproyeksikan Naik 4 Kali Lipat setelah Tarif Bundling

31 Juli 2021

Ilustrasi Stasiun MRT Lebak Bulus. Dok: PT MRT Jakarta
Penumpang MRT Jakarta Diproyeksikan Naik 4 Kali Lipat setelah Tarif Bundling

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan pada akhirnya nanti akan ada satu kartu dan aplikasi yang bisa digunakan semua operator.