Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freddy Budiman Otak Pembuat Pabrik Sabu Penjara

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang yang telah digerebek pada 5 Agustus lalu ternyata didalangi oleh Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Freddy ini mastermind-nya, otaknya yang mengatur dan membuat pabrik sabu di dalam LP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.

Arman menjelaskan, pabrik sabu di dalam LP Narkotik ini diduga sudah berlangsung selama dua bulan. "Kami sudah menyelidiki selama 2 bulan juga dengan kerjasama Polda Metro. Tapi karena terkendala birokrasi, kami baru bisa lakukan penggerebekan 5 Agustus lalu, yang dipimpin langsung oleh Menkumham," ujarnya.

Menurut Arman, setiap produksi, pabrik sabu LP Narkotik dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. "Sekali produksi memakan waktu 54 jam," ujar Arman.

Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pabrik pembuat sabu di dalam LP Narkotik, termasuk Freddy. Dari sepuluh tersangka, satu diantaranya merupakan pegawai LP Narkotik tersebut, berinisial GW, 46 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara 8 tersangka lainnya, yakni, seorang wanita berinisial JW, 40 tahun, MY (36), Mamat (50), dan para narapidana berinisial HC (44), VC (37), AS (48), AH (49), serta TR (36). "Barang bukti sabu siap edar yang kami sita ada sekitar 3,3 kilogram. Dan alat serta bahan pembuat sabu di dalam LP Narkotik," kata Arman.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. Mereka juga dikenakan pasal subsidair yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), karena memiliki dan menguasai narkotik golongan I.

Freddy Budiman sebelumnya mendekam di LP Narkotik Cipinang. Dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap setelah teman dekatnya, Vanny Rosyane buka suara soal perilaku Freddy di dalam penjara yang bebas berpesta narkoba di ruangan petugas.

AFRILIA SURYANIS| JULI

Topik terhangat:

Suap SKK Migas
| Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Arus Balik Lebaran

Berita lainnya:
Daftar Konser Akhir Tahun di Jakarta
Karyawati Dijambret di Palmerah
6 Selebriti dengan Masa Pernikahan Tersingkat
Mengapa Rumah Tipe 21 Kurang Peminat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

39 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.