TEMPO.CO, Jakarta - Usai berunding cukup lama dengan warga, akhirnya sekitar 500 personel Satuan Polisi Pamong Praja meringsek 68 rumah warga RT 19 RW 17 di sisi barat Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis pagi, 22 Agustus 2013. Pembongkaran bangunan yang dianggap liar tersebut dilakukan setelah dilakukan negosiasi yang cukup lama.
Pantauan Tempo, Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kukuh Hadi meringsek permukiman pada pukul 10.40 WIB. Beberapa di antaranya membawa pentung serta perisai anti huru-huru. Sekitar 300 personel dari kepolisian yang dilengkapi pelontar gas air mata dan senapan menjaga prosesi penggusuran.
Meski menyerbu sambil membawa senjata, aparat tidak melakukan tindak kekerasan. Mereka justru membantu warga untuk merapikan perabotan rumah mereka dan memindahkannya ke gerobak atau mobil. Di sisi lain, beberapa warga masih melakukan perlawanan ketika hendak ditertibkan aparat. Namun, mereka akhirnya mengalah setelah dijelaskan alasan penertiban
Hingga siang ini, belum semua rumah dirobohkan. Sejauh pengamatan Tempo, baru satu rumah yang selesai dirubuhkan menggunakan alat berat backhoe. Rumah itu terletak di dekat bibir waduk dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bensin, tabung gas, dan botol botol bekas. Situasi aman terkendali. Warga-warga yang memprovokasi warga lain untuk menciptakan kerusuhan sudah ditangkap Satpol PP.
ISTMAN M.P.
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya