Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Antrean Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). ANTARA/Paramayuda
Antrean Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). ANTARA/Paramayuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nahas menimpa Ratiman. Pria berusia 72 tahun tersebut meninggal setelah mengetahui dana BLSM (Bantuan Langsung Masyarakat Sementara) yang menjadi jatahnya diambil orang. Diduga, ia tewas karena kaget mengetahui jatah uang Rp300 ribu yang seharusnya ia terima tak ada.

"Padahal uang itu mau digunakan untuk mengenang 40 hari istrinya,"ujar keponakan korban, Jailani (27), Rabu malam, 4 September 2013

Jailani menuturkan, wafatnya Ratiman bermula saat pria lumpuh tersebut menyuruh tetangganya untuk mengantre pengambilan BLSM di kantor pos Kalibaru. Hal itu Ratiman lakukan karena kelelahan dan tak mampu mengantre.

Dimintai tolong Ratiman, kata Jailani, tetangganya langsung pergi ke kantor pos. Namun, sayangnya, setiba di lokasi, uang BLSM itu tak bisa diambil karena tak bisa diwakilkan.

Jailani melanjutkan, tetangga yang dimintai tolong itu kemudian pulang dan menjelaskan kepada Ratiman bahwa ia harus mengambil sendiri jatah BLSM-nya. Mendengar penjelasan itu, kata Jailani, Ratiman akhirnya memutuskan untuk mengambil sendiri. Ratiman pun meminta tolong dirinya untuk menemani.

"Tapi, pas selesai antri, uangnya tak ada. Kata petugas sudah ada yang ambil hari Selasa. Petugas kemudian menyuruh kami ke kantor pos pusat Jakarta Utara di Ampera, Tanjung Priok," ujarnya melengkapi.

Jailani berkata, setelah mendengar penjelasan petugas, Ratiman langsung memintanya mengantar ke Ampera. Tetapi, sesampainya di sana, bukannya jatah BLSM yang didapat, tapi malah penjelasan yang sama dengan yang ada di Kali Baru, uang Ratiman sudah diambil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena jawaban yang didapat sama dengan sebelumnya akhirnya kami pulang," kata Jailani lagi.

Di tengah perjalanan pulang inilah, kata Jailani, Ratiman mulai menunjukkan gejala kelelahan dan shock. Tubuh pria lanjut usia itu melemah hingga kesulitan memegang Jailani yang mengantarnya pulang dengan motor.

Takut Ratiman jatuh, Jailani mengaku memindahkan Ratiman ke becak agar bisa bersandar dan sedikit santai. Namun, apa yang terjadi, Ratiman justru tak sadarkan diri dan menghembuskan nafas terakhirnya sebelum mencapai rumah.

Ditanyai terkait kondisi perekonomian korban, Jailani memgatakan Ratiman hidup serba pas-pasan. Ia tak punya harta benda yang berharga. Rumah yang ditempatinya pun hanya berukuran 2X3 meter.

"Untuk makan pun ia harus dibantu saudara dan tetangga,"ujar Jailani sambil berkata Ratiman disemayamkan di rumah tetangganya karena rumahnya terlalu sempit. Korban akan dimakamkan Kamis esok.

ISTMAN MP

Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terpopuler Lainnya

Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

1 menit lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Kata Sabar / Reza Usai Lolos ke Babak Final Hong Kong Open 2024, Siap Hadapi Laga Berat

6 menit lalu

Ganda putra Indonesia Sabar Karyaman Gutama / Moh Reza Pahlevi Isfahani. Dok Tim Media PBSI.
Kata Sabar / Reza Usai Lolos ke Babak Final Hong Kong Open 2024, Siap Hadapi Laga Berat

Sabar / Reza tak gentar menghadapi lawan yang lebih berpengalaman di final Hong Kong Open 2024. Ditunggu pasangan unggulan.


Khasiat dan Manfaat Tanaman Kratom

8 menit lalu

Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Khasiat dan Manfaat Tanaman Kratom

Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi beragam masalah kesehatan.


Pilkada Solo, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho Dapat Dukungan 4 Parpol Nonparlemen

8 menit lalu

Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho mendapat dukungan dari empat parpol non parlemen untuk maju di Pilkada Solo 2024. Deklarasi dukungan dilangsungkan di kantor DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pilkada Solo, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho Dapat Dukungan 4 Parpol Nonparlemen

Teguh Prakosa-Bambang Nugroho yang diusung PDIP di Pilkada Solo mendapat dukungan tambahan dari empat parpol nonarlemen.


Tentara Israel Bawa Wartawan ke Terowongan-terowongan di Selatan Gaza

10 menit lalu

Terowongan yang dikatakan sebagai tempat enam sandera Israel ditemukan tewas terlihat dalam gambar diam yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 10 September 2024. Tentara Israel/Handout via REUTERS
Tentara Israel Bawa Wartawan ke Terowongan-terowongan di Selatan Gaza

Di bawah aturan yang sangat ketat, wartawan dibawa ke terowongan-terowongan di Selatan Gaza, termasuk tempat enam mayat sandera Israel ditemukan.


Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

15 menit lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno berbincang dengan warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?


Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

17 menit lalu

Artis Raffi Ahmad berfoto bersama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, bersama Waketum PAN Yandri Susanto di Lapangan Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada kegiatan Senam Sehat Bahagia pada Rabu4 September 2024. (Susmiatun hayati)
Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

Pengamat menilai penunjukan artis jadi ketua timses menggambarkan bakal paslon di Pilkada 2024 butuh cara lebih mudah mengumpulkan pendukung.


5 Kesalahan Menggosok Gigi yang Justru Tidak Sehat untuk Gigi

18 menit lalu

Ilustrasi menggosok gigi.  TEMPO/Aditia Noviansyah
5 Kesalahan Menggosok Gigi yang Justru Tidak Sehat untuk Gigi

Menjaga kebersihan gigi dan mulut penting bagi kesehatan. Namun, tidak menyikat gigi dengan benar sama halnya dengan tidak menggosok gigi.


Hasil Liga 1: Laga Barito Putera vs Persik Kediri Berakhir Imbang 2-2

20 menit lalu

Barito Putera vs Persik Kediri di Liga 1 2024-2025. Twitter @persikfckediri.
Hasil Liga 1: Laga Barito Putera vs Persik Kediri Berakhir Imbang 2-2

Laga Barito Putera vs Persik Kediri berakhir imbang. Kedua tim berbagi satu poin saat bersua pada lanjutan pekan keempat Liga 1.


WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

24 menit lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan persetujuannya untuk vaksin MVA-BN sebagai vaksin mpox pertama dalam daftar prakualifikasi