Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Usut Pemusnahan Barang Bukti Freddy Budiman

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakapolri Komjen Pol Oegroseno. Tempo/Tony Hartawan
Wakapolri Komjen Pol Oegroseno. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Pemusnahan barang bukti narkotika milik terpidana mati, Freddy Budiman, diduga menyalahi aturan. Barang bukti yang harusnya dimusnahkan, saat itu hanya dikubur. Wakil Kepala Kepolisian, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan akan mengusut kasus ini.

"Kalau penguburan itu kan manusia, kalau barang bukti ya dibakar," kata Oegro, di markas komando brigadir mobil Depok, Rabu, 4 September 2013. Oegro mengatakan dalam pemusnahan barang bukti harus sesuai dengan cara yang sudah diatur.

Menurut Oegro, markas besar kepolisian akan memerintahkan divisi profesi dan pengamanan untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut. "Kami akan periksa kemungkinan adanya pelanggaran etika," kata Oegro.

Saat memusnahkan barang bukti terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, pada Jumat pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri tidak memusnahkannya, melainkan hanya mengubur. Selain itu, dalam pemusnahan juga diduga tidak ada saksi dari pengadilan. Hal ini tidak sesuai dengan pasal 90 hingga 94 UU 35 tahun 2009 yang mengatur tentang pemusnahan barang bukti.

Dalam pasal 91ayat 2 UU 35 tahun 2009 disebutkan bahwa barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika wajib dimusnahkan paling lambat tujuh hari sejak menerima penetapan dari kejaksaan negeri setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsyudin menggerebek pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari mengatakan bahwa pembuatan pabrik ini didalangi oleh Freddy Budiman.

"Freddy ini mastermind-nya, otaknya yang mengatur dan membuat pabrik sabu di dalam LP," kata Arman di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.

FAIZ NASHRILLAH| JULI

Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terpopuler Lainnya

Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

24 November 2023

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Ketua Induk Olahraga Tenis Meja Nilai David Jacobs Layak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

29 April 2023

David Jacobs. ANTARA
Ketua Induk Olahraga Tenis Meja Nilai David Jacobs Layak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Ketua Umum PP PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai David Jacobs layak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta.


Menpora Dito Ariotedjo Turun Tangan Selesaikan Dualisme Kepengurusan di Cabang Tenis Meja

20 April 2023

Menpora Dito Ariotedjo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menpora Dito Ariotedjo Turun Tangan Selesaikan Dualisme Kepengurusan di Cabang Tenis Meja

Menpora Dito Ariotedjo turun tangan untuk menyelesaikan dualisme yang terjadi pada kepengurusan cabang olahraga tenis meja.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.