TEMPO.CO, Jakarta -- Sopir bus Kopaja kembali membuat ulah. Rabu kemarin, 4 September 2013, dua pengemudi Kopaja berpelat B-7357-LE dan B-7762-DG ugal-ugalan di jalanan dan menyebabkan dua orang tewas serta tiga lainnya luka-luka.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada pengemudi bus yang tidak bertanggung jawab seperti itu. "Kami pasti cabut izin trayeknya," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 September.
Upaya pemerintah Jakarta menertibkan bus sedang seperti Kopaja dan Metromini mulai dari peringatan, dikandangkan, sampai dicabut izin trayeknya ternyata belum membuat para pengemudi jera. Malah, banyak pengemudi bus yang tidak terima dengan upaya pemerintah selama ini.
"Kami udah kandangin, mereka malah protes. Ini kan bukti, kami tidak lepaskan saja, masih begitu kelakuannya. Kami akan terus tangkapin, kok, enggak ada ampun," ujarnya. (Lihat juga: Salah Manajemen Metromini Jakarta)
Menurut Basuki, ke depannya, harus ada seleksi pengemudi Kopaja ataupun Metromini yang lebih selektif lagi. Sebab, jika tidak mengubah perilaku di jalan raya dan masih menyebabkan korban berjatuhan, pemerintah Jakarta tidak segan-segan segera mencabut izin trayek bus tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, perilaku pengemudi Kopaja yang ugal-ugalan di jalan raya berarti bisa disimpulkan sementara sebagai human error. Setelah itu, mesti dicek kelengkapan surat izin mengemudi serta surat kendaraan yang digunakannya. "Lihat SIM-nya, bener enggak, uji kir yang dilakukan asli enggak. Kami akan periksa itu. Itulah gunanya razia," ujar Pristono.
Ia mengakui selama ini razia terhadap transportasi umum selalu dilakukan. Namun, ia meminta agar pembenahan tidak hanya dilakukan oleh dinas. Tetapi juga diikuti dengan tanggung jawab operator sebagai pemilik bus.
Untuk pengecekan satu per satu kondisi kendaraan di jalan, katanya, tidak bisa dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Operator mesti turun tangan untuk itu. Peran Dinas, ia menambahkan, hanya pengawasan di hilir atau melakukan tindakan di jalan.
Pristono mencatat, jumlah bus sedang yang ditangkap setiap hari malah semakin banyak. Sampai sekarang, 2.001 bus telah ditangkap. Dua ratus bus di antaranya telah dikandangkan. Dari angka itu, 116 merupakan bus Metromini, 29 bus Kopaja, dan sisanya dari kendaraan jenis lain.
Karena itu, ke depannya, pengawasan Dinas Perhubungan di jalan raya akan semakin ditingkatkan. "Sekarang udah kenceng, dikencengin lagi. Polisi dan Dinas terus tangkap-tangkapin," katanya.
Peristiwa pengemudi Kopaja ugal-ugalan dan berujung tewasnya dua orang terjadi di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu malam. Awalnya, Kopaja 95 jurusan Slipi-Kalideres dan Kopaja 98 jurusan Tomang-Rawabokor saling mendahului di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Keduanya meluncur dari arah Grogol menuju Cengkareng. Kopaja 95 yang menabrak Kopaja 98, yang ada di depannya, pun rusak. Akibatnya, dua orang tewas, sementara tiga lainnya luka. Semua korban berasal dari Kopaja 95. Yang meninggal adalah kondektur Kopaja 95 dan seorang penumpang bernama Yuliani Rumiris, 19 tahun.
SUTJI DECILYA
Terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Jalan Soeharto
Baca juga:
Pilkada Riau, Calon Gubernur Saling Klaim Menang
Terkait Acara Anang-Ashanty, Jaksa Periksa 5 Saksi
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
'Jokowi Presidenku' Dideklarasikan di Museum NU