TEMPO.CO, Jakarta --Jagad Twitter bereaksi cepat atas penahanan seorang pemilik akun @benhan, Benny Handoko. Satu jam setelah penahanan Benny di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, bermunculan tanda pagar (tagar) #freebenhan.
Kamis, 5 September 2013 petang, akun @DamarJuniarto salah satunya, menulis, "#FreeBenhan #FreeBenhan Benny Handoko telah dipenjara karena isi twitnya. Selamatkan kebebasan berpendapat kita."
Akun lain milik Fadjroel Rahman berkicau senada, "#FREEbenhan." Ia bahkan me-mention akun Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring @tifsembiring dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono @SBYudhoyono.
Kicauan pengguna Twitter lain juga tak kalah protes, seperti @Fbrytaw. "Ditahan gegara twitwar? Speechless. Tigamacanduaribu tuh yang ditahan. #FreeBenhan," kata akun bernama Febryta Wardhani. Akun @bekahapsara menulis, "Berlebihan kalau Twitwar berujung pd penahanan, sementara banyak akun fitnah & mengobarkan kebecian bebas begitu sj #freebenhan."
Mei lalu, Benny Handoko pemilik akun @benhan telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Benny dilaporkan oleh Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera melalui laporan bernomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum.
Sebab, kicauannya pada 8 Desember 2012 menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, dan mantan pegawai Pajak di era paling korup. Benny dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.
ATMI PERTIWI
Terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Jalan Soeharto
Berita terkait:
Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
Perang Cuit @Misbakhun vs @Benhan
Tuduhan @Benhan ke @Misbakhun
Misbakhun Laporkan Pemilik Akun @Benhan ke Polda