Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetapkan Rachmat Yasin Bupati Bogor Terpilih

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rachmat Yasin. ANTARA/Wahyu Putro A
Rachmat Yasin. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor menetapkan pasangan Rachmat Yasin - Nurhayanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2013 - 2019. Kemenangan calon nomor urut 3 ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu, 14 September 2013.

Dalam rekapitulasi suara yang disampaikan 40 Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Bogor, pasangan Rachmat Yasin - Nurhayanti mendulang suara sebanyak 1.255.927 suara atau 64,83 persen. Calon Bupati yang disokong 10 partai politik atau 42 kursi DPRD itu, unggul di semua wilayah.

Suara kedua terbesar diperoleh pasangan nomor urut 1, Gunawan Hasan-Mohamad Akri Falaq. Calon bupati dari jalur independen tersebut mendapat 362.265 suara atau 18,7 persen. Raihan suara calon Gunawan-Akri dinilai mengejutkan, karena mampu mengungguli pasangan nomor urut 4, Karyawan Fathurachman-Adrian Aria Kusumah. Pasangan yang disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Bulan Bintang ini menempati posisi ketiga dengan perolehan 193.525 suara atau 9,99 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, Alex Sandi Ridwan-Husen Habib Hengky Tarnando yang berangkat dari jalur perseorangan mendapat suara sebanyak 125.638 suara atau 6,48 persen.

Menurut Ketua KPU, Achmad Fauzi, jumlah pemilih terdaftar dalam Pilkada 2013 sebanyak 3.190.543. Namun, masyarakat yang menggunakan hak suaranya hanya sebanyak 2.008.165 atau 62,94 persen. Lebih dari 1 juta penduduk Kabupaten Bogor memilih golput. Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 1.937.365 dan 70.800 suara tidak sah. Suara yang masuk dari 7.716 TPS di 40 Kecamatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah, maka pasangan nomor urut 3, Rachmat Yasin - Nurhayanti ditetapkan sebagai pemenang pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2013,"kata Fauzi dalam rapat pleno terbuka KPU.

Namun, para saksi dari pasangan calon nomor urut 1, 2, dan 4 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Mereka belum bisa menerima hasil pemilihan kepala daerah, karena akan melakukan konsultasi secara internal terlebih dahulu.

KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada pasangan calon untuk melakukan sanggahan terhadap keputusan penetapan hasil Pilkada. "Kami beri kesempatan untuk menyanggah mulai 16 sampai 18 September 2013," ujar Fauzi menjelaskan.

ARIHTA U.SURBAKTI

Berita Terpopuler:
Miss Uzbekistan Ternyata Seorang Penipu?
Polisi Periksa Pelapor Casting Online Model Bugil
Tolak Miss World, FPI Akan Menyeberang ke Bali
Lagi, Polisi Ditembak di Depok
Gubernur BI: Jokowi Pengendali Inflasi Terbaik
Korban Tewas Kecelakaan Dul di Jagorawi Jadi 7

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.