TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Jakarta Utara menangkap beberapa orang sindikat pencuri mobil yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian tersebut berkat bantuan GPS yang terpasang di mobil korban.
"Kurang dari empat jam kami dapat membekuk jaringan ini," ujar Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi, di kantornya, Selasa, 8 Oktober 2013.
Penelusuran tersangka ini atas laporan korban yang mobilnya dicuri pada Minggu, 6 Oktober 2013 lalu di rumahnya yang beralamat di Komplek TPI I Blok PA Nomor 6 Rt 013/007, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hari itu juga korban yang memiliki inisial LJW, 49 tahun, melapor ke Polsek Penjaringan.
Kepolisian langsung mendalami laporan tersebut dengan mencari bukti lain dari CCTV komplek perumahan tersebut. Dari penelusuran itu, kepolisian menemukan rekaman orang mencurigakan yang sedang mengitari komplek. "Diduga dia salah satu pelaku," kata Suyudi.
Melalui GPS yang terpasang di mobil Innova V hitam, polisi mengikuti jejak pelaku. Mobil bernomor polisi B-1723-UFJ itu akhirnya terlacak di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Di situlah kami tangkap ketiga pelaku."
Suyudi menambahkan, tersangka yang menjadi otak pencurian bernisial EDO masih buron. Saat ketiga tersangka berinisial KAR, NAR, dan RUS ditangkap, EDO tidak sedang bersama mereka. "Semuanya asal Indramayu, Jakarta Barat," ujarnya.
Jaringan ini tercatat sudah melakukan sepuluh aksi pencurian mobil. Kesepuluh aksi tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Utara, yakni delapan di Kecamatan Penjaringan, satu di Kecamatan Koja, dan satu di Kecamatan Tanjung Priok.
AMRI MAHBUB
Berita Lainnya: