TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban parkir liar dengan metode mencabut pentil ban kendaraan bermotor sudah berlangsung selama tiga pekan. Selama kurun waktu 17 September hingga 7 Oktober 2013, Dinas Perhubungan Jakarta telah mencabut 8.949 pentil kendaraan yang parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Udar Pristono, mengatakan operasi cabut pentil ban kendaraan itu sudah berjalan di sejumlah wilayah. Di antaranya Tanah Abang, Tomang, depan Hotel Peninsula di Jalan S. Parman, depan pertokoan Roxy, hingga Jalan Ahmad Dahlan. "Tetapi, sampai sekarang, tidak ada yang mengambil pentil ke kantor," ujar Pristono saat ditemui seusai acara groundbreaking proyek MRT di Dukuh Atas, Kamis, 10 Oktober 2013.
Kemungkinan besar para pemilik kendaraan yang terjaring operasi itu tak mau repot mengambil karena tak mau ditilang. Tetapi, Pristono optimistis operasi cabut pentil itu bisa menimbulkan efek jera. "Mereka lebih memilih mendorong-dorong mobil mereka, kan capek, jadinya kapok," katanya.
Meski sejumlah juru parkir liar menyediakan pentil ban untuk menggantinya, Pristono yakin langkah pemerintah tetap efektif. "Soalnya pentil penggantinya dijual mahal juga, di atas Rp 15 ribu," ujar Pristono. Ia bahkan mengklaim ruas jalan yang sudah diberlakukan operasi cabut pentil kini sudah cukup bersih dari parkir liar. (Baca juga: Kenapa Dishub Pilih Cabut Pentil Ketimbang Derek?)
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Bisnis Istri Akil dari Perkebunan hingga Batu Bara
Pengacara: Wawan Suami Airin Kaya Sejak Kecil
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Narkoba di Meja Akil Dibungkus Plastik Obat MK-RI