TEMPO.CO, Jakarta - Gara-gara regulator tabung gas bocor, pasangan Kasno, 40 tahun, dan Mujiah, 28 tahun, harus dilarikan ke klinik karena menderita luka bakar. Api juga sempat menyambar bangunan namun dapat segera dipadamkan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Widodo mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan Djairi RT 5 RW 2, Nomor 200, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu pagi, 12 Oktober 2013. Kedua korban tengah berada di dapur untuk menyiapkan makanan. Mereka tidak sadar jika regulator yang terpasang di tabung gas ukuran 3 kilogram itu kendor. Gas pun menyembur keluar.
Ketika kompor dinyalakan, api langsung menyambar dan terdengar ledakan. "Api sempat membesar dan menjalar di tiga rumah tapi bisa segera diatasi," kata Widodo. Kasno dan Mujiah menderita luka bakar di kaki dan tangan. "Korban hanya menderita luka bakar sedang."
Petugas piket di kantor pemadam kebakaran, Jakarta Barat, Sutardi mengatakan, tidak ada laporan kebakaran yang dia terima hari ini. "Mungkin bukan kebakaran besar," kata dia saat dihubungi.
Widodo juga mengimbau supaya warga selalu waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan kecelakaan seperti ini. "Kalau bisa hati-hati, cek kembali selang dan regulator saat akan memasak," kata dia. Prosedur ini laiknya dijalankan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Baca Juga:
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Metro Terpopuler:
Diduga Terkait Pembunuhan Holly, Gatot Dicekal
Kronologi Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Auditor BPK Suami Holly Tidak Ada di Rumah Dinas
Pembunuh Holly Ngaku Anak Band Pada Tetangga
Proyek Monorel Jakarta Siap Dilanjutkan
Ahok: Pasti Macet 36 Bulan ke Depan