TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait mengatakan hasil visum terhadap jenazah AA, bayi berusia 9 bulan menunjukkan ada luka di kemaluan dan duburnya. Bayi perempuan itu meninggal secara tidak wajar karena diduga menjadi korban pencabulan. "Dari hasil visum (RS Polri) yang dikabarkan, bayi AA benar mengalami kekerasan seksual," kata Arist kepada Tempo, Selasa 15 Oktober 2013.
Menurut Arist, Komnas Anak telah berkoordinasi dengan Kepolisian Jakarta Timur untuk mencari siapa pelaku perbuatan tindakan seksual terhadap AA. "Kami juga sudah tes darah kakak kandung AA yang berusia 10 tahun di laboratorium mikrobiologi," ujarnya.
Nantinya, hasil tes laboratorium mikrobiologi itu bisa mencocokan genetik korban dan mengetahui pelakunya. "Nanti akan terlihat ikatan hubungan keluarga dan mencari tahu siapa pelakunya," kata Arist.
Pada Jumat, 11 Oktober 2013, orang tua AA melaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Jakarta Timur, terkait dugaan pencabulan terhadap bayinya. Awalnya, korban menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada Rabu lalu. Orang tuanya membawa AA berobat ke bidan terdekat. Bidan hanya bisa menyarankan untuk segera mengobati korban ke rumah sakit.
Kemudian, pada Jumat siang itu, AA di bawa ke RS Bunda Aliya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Belum sempat ditangani petugas medis, korban sudah meninggal. Dokter yang menangani korban melihat ada kejanggalan pada anus dan kemaluan korban. Di bagian vital itu terdapat luka.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur telah memeriksa empat anggota keluarga AA. "Sudah ada empat orang yang diperiksa yakni ibu, ayah, paman, dan kakek korban," kata juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, Senin, 14 Oktober 2013. Namun, keempat anggota keluarga yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada pelakunya, mereka masih saksi," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita lain:
Kejar Jokowi, Empat Wartawan Kecopetan
Banjir dan Kemacetan Masih Jadi PR Jokowi-Ahok
Gubernur Jokowi Buka Parade Bedug
Rumah dan Ruang Kantor Suami Holly Belum Diperiksa
Dua Buron Kasus Holly Perekrut dan Eksekutor