TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melanjutkan inspeksi mendadaknya pada Jumat, 18 Oktober 2013 ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Sesampainya di sana sekitar pukul 13.00 WIB, gubernur yang akrab disapa Jokowi itu langsung menuju loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jokowi didampingi oleh Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto, Kepala PTSP Jakarta Timur Husnul Chotimah, serta sejumlah pegawai.
Di sana, dia menanyakan cara mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada petugas di loket. Pertama, pendaftar diminta mengisi formulir di loket. "Selesainya berapa lama?" ujar Jokowi, Jumat, 18 Oktober 2013.
Petugas di sana tampak kebingungan menjawab pertanyaan Gubernurnya sebelum akhirnya menjawab tiga sampai lima hari. Jokowi lalu menanyakan proses selanjutnya dalam pengurusan SIUP.
Menurut petugas itu, berkas akan dibawa ke atas untuk didata. Sebelum naik, Jokowi membawa serta satu bundel plastik hitam berisi Tanda Daftar Perusahaan. Saat naik, Jokowi tampak kecewa karena penanggung jawab PTSP, Husnul Chotimah, salah memberi arahan. Rombongan sempat bingung harus naik ke lantai 4 atau lantai 3. Setibanya di lantai 4, ternyata tak ada pegawai kantor di sana. Rombongan pun harus kembali ke lantai 3.
Selanjutnya: Apa yang ditemukan Jokowi di lantai 3 Kantor Wali Kota Jakarta Timur?