Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Kelam Adiguna di Malam Tahun Baru 2005  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Adiguna Sutuwo. Dok. TEMPO/Santirta M.
Adiguna Sutuwo. Dok. TEMPO/Santirta M.
Iklan

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Soehandoyo, BAP Adiguna memiliki kelemahan formal sekaligus material. Dari sisi formal, berkas itu tak dilengkapi surat penetapan pengadilan atas penyitaan alat bukti dan surat keterangan tentang pengecekan bukti kepemilikan pistol.

Adapun dari segi material, menurut Andi Herman, seorang jaksa yang memelototi berkas Adiguna, ada perbedaan jarak tembak antara hasil forensik dan keterangan saksi ahli. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyebut penembakan dilakukan pada jarak 60-70 cm. Namun, keterangan saksi ahli dr Mun'im Idries dari RS Cipto Mangunkusumo menyatakan jarak tembaknya 50-60 cm.

Jaksa juga bingung karena rentang 50-60 cm dikatakan Mun'im sebagai jarak tembak yang jauh. Padahal, orang awam menilai jarak segitu sebagai jarak dekat.

Hanya berselang sepekan, Polda Metro Jaya telah melengkapi semua permintaan jaksa. Berkas Adiguna pun sudah diserahkan lagi ke Kejaksaan pada Kamis pekan lalu. Andi Herman mengaku pihaknya menjadi jelas karena dalam dunia forensik jarak 50-60 cm memang disebut sebagai jarak jauh. Kurang dari itu barulah dikatakan jarak dekat. Perbedaan jarak tembak sebesar 10 cm antara hasil uji forensik dan keterangan saksi ahli juga dianggap wajar karena hanya sebuah perkiraan.

Saat Mun'im Idries memvisum Rudy memang ditemukan luka bundar di kepala kanannya. Ini menunjukkan penembakan dilakukan tegak lurus. Menurut Mun'im, pistol tidak mungkin ditempel di kepala korban karena pada keningnya tidak ada bekas moncong senjata. Di luka tembak pun tidak terdapat bintik hitam jelaga seperti yang terjadi pada korban penembakan jarak dekat, antara 25 dan 30 cm.

Selanjutnya: Saksi-saksi kunci

Untuk melengkapi BAP, polisi juga sudah memeriksa ulang saksi-saksi kunci, seperti Tinul dan Wewen. Menurut Sukardiman Rais, pengacara Wewen, kliennya ditanya lagi apakah kenal dengan Adiguna. Bagaimana pula dia tahu bahwa Adiguna yang melakukan penembakan. "Jawaban Wewen tetap sama," ujar Sukardiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wewen tahu Adiguna sebagai pembalap kendati tidak mengenal secara pribadi. Menurut Sukardiman, ketika penembakan terjadi, Wewen berada sekitar setengah meter di belakang Adiguna. Kebetulan saat itu ia sedang menunggu kursi kosong agar bisa memesan minuman.

Begitu pula pemeriksaan ulang terhadap Novia Herdiana alias Tinul, 40 tahun. Di mata pengacaranya, Jufri Taufik, tidak ada yang baru. "Semuanya hanya penegasan," katanya.

Selanjutnya: Mun'im Idries Tuding Polisi Ceroboh

Mun'im Idries--yang kini sudah almarhum--menilai polisi telah teledor karena tidak segera memeriksa tangan Adiguna saat ditangkap beberapa jam setelah kejadian. "Polisi ceroboh dalam kasus ini," kata Mun'im. Kecerobohan ini bisa menyulitkan proses pembuktian bahwa Adiguna pembunuh Rudy, kendati bukti-bukti lain telah terkumpul.

Bukti yang cukup penting itu antara lain ditemukannya pistol Smith & Wesson kaliber 22 mm, peluru di kamar tersangka, dan proyektil peluru. Dari hasil uji balistik dinyatakan peluru yang bersarang di kepala korban memang dilesatkan dari moncong pistol tersebut. Saksi-saksinya pun amat memberatkan Adiguna. "Dari 19 saksi, 11 di antaranya melihat Adiguna menembak," kata Inspektur Jenderal Suyitno Landung, Direktur Reserse Kriminal Mabes Polri.

Adiguna tidak mengakui melakukan penembakan dan memiliki pistol itu. Menurut pengacaranya, Amir Karyatin, saat itu kliennya berada di tempat lain, kendati masih di sekitar Hotel Hilton. Nah, sekitar pukul 04.00, ia bergegas menuju kamar 1564 yang ditempati keluarganya. Saat itulah Adiguna mengaku melihat Rudy yang sedang digotong. Dia menyatakan ikut menolong korban, lalu pergi lagi menuju kamarnya.

Itulah yang jadi soal. Oleh karena itu, sebenarnya pemeriksaan sisa-sisa mesiu di tangan Adiguna amat penting. Yang terjadi, dia baru diperiksa dua hari setelah ditangkap. "Hasilnya nihil, tak ada mesiu di tangannya," kata Ajun Komisaris Besar Sigit Sudarmanto, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kenapa begitu terlambat? Sigit enggan berkomentar karena saat itu belum menjabat wakil direktur.

Yang jelas, menurut Mun'im, keteledoran itu bisa memperlemah dakwaan. "Kalau saja polisi memeriksa tangan Adiguna sejak awal, tentu tidak akan begini," ujarnya.

Selanjutnya: Adiguna tak bisa tidur di tahanan Polda

Selama berada di tahanan, Adiguna susah tidur. Mertua dari artis Dian Sastro ini selalu dijenguk oleh pengacara Amir Karyatin agak siang karena pada pagi hari ia masih tertidur.

Kesulitan tidur bukan karena fasilitas yang kurang nyaman. Namun, dia terusik oleh suara orang yang sedang mengaji. Kebetulan Blok 10 A tahanan Polda Metro Jaya, tempat ia menginap, juga dihuni enam orang tersangka kasus bom Kuningan. Nah, saban malam, mereka melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran. "Suaranya keras. Saya baru tidur setelah orang yang mengaji itu selesai," kata Adiguna seperti dituturkan oleh Amir Karyatin.

EVAN | PDAT | ALIA

Berita terkait:
Siapa Penabrak Pagar Rumah Adiguna Sutowo
Perusak Rumah Adiguna Sutowo Bernama Floren
Kronologi Penerobosan Rumah Adiguna Sutowo
Pelaku Memanggil Adiguna Sutowo dan Istrinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

20 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu