TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meminta proses hukum yang berjalan terhadap pelaku penembakan satpam terus dikawal. Sebab, pelanggaran yang dilakukan Briptu Wawan, pelaku penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin, sudah masuk ranah pidana.
"Kalau sudah masuk pidana begini, tidak ada atasan yang melindungi. Seharusnya dipecat tidak hormat," kata Adrianus ketika dihubungi pada Rabu, 6 November 2013.
Status pelaku sebagai anggota Satuan Brimob membuat jerat hukum yang dia hadapi menjadi berlapis. Di antaranya proses pelanggaran kode etik kepolisian dan pidana. "Tinggal dikawal supaya sesuai aturan," kata dia.
Adrian, yang merupakan profesor kriminologi di Universitas Indonesia itu, menjelaskan kejahatan seperti yang dilakukan Briptu Wawan tak lantas dipengaruhi psikologisnya sebagai anggota Brimob. Apalagi pelaku juga dikabarkan mabuk saat menembak korban. "Kalau di bawah pengaruh alkohol, kan, memang susah menjaga perilaku, tidak hanya anggota Brimob," kata dia.
Oleh sebab itu, dia meminta polisi lebih ketat menegakkan aturan terhadap anggota. "Kalau melanggar, langsung diberi sanksi, supaya ada efek jera," kata dia. Pelanggaran itu termasuk mengkonsumsi zat yang menghilangkan kesadaran, seperti alkohol dan narkoba.
Saat mabuk, Briptu Wawan menembak satpam di Kompleks Seribu Ruko, Kompleks Galaxy, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 5 November 2013. Satpam bernama Bachrudin itu tewas seketika akibat tertembak di dada kirinya. Musababnya, dia menolak memberi hormat dan push-up seperti yang diperintahkan pelaku pada saat mabuk.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat:
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |
Terpopuler:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa
Mobil Vitalia Shesya dari Fathanah Dirampas