TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi gagal mencairkan Dana Alokasi Khusus untuk pendidikan dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 miliar. Alasannya, pemerintah daerah tidak mempunyai anggaran pendamping sebesar 10 persen atau Rp 1,5 miliar.
"Kami sudah mengajukan dana pendamping melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), tapi tidak terealisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Encu Hermana, Jumat, 15 November 2013.
Menurut Encu, sedianya DAK akan digunakan untuk pembangunan gedung sekolah negeri tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, termasuk pembangunan ruang kelas baru (RKB). Namun, karena dipastikan tidak cair, program itu pun gagal.
Saat ini, 18 SMA negeri di Kota Bekasi kekurangan RKB sebanyak 290, sedangkan untuk SMK kekurangan 332 ruang. Tambahan RKB itu untuk menampung seluruh rombongan belajar yang overload.
Sebab, sistem belajar di Kota Bekasi masih menggunakan dua sif. Akibatnya, kualitas belajar menjadi menurun. "Idealnya, satu mata pelajaran itu waktunya sekitar 45 menit. Tapi, karena ada dua sif pagi dan siang, berkurang menjadi 35 menit," katanya.
Encu mengatakan, pengajuan dana pendamping baru disetujui dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perumahan tahun 2013. APBD P itu sendiri baru disahkan pada akhir Oktober lalu. Tetapi, tahun 2013 hanya tinggal sebulan lagi, sehingga Dinas Pendidikan menilai adanya dana pendamping itu sia-sia karena tak akan mampu mencairkan DAK, apalagi melakukan pembangunan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Tumai, menyayangkan tak dapat dicairkannya DAK dari pemerintah pusat. Menurut dia, itu disebabkan kurang koordinasi antar-dinas terkait, baik itu Bappeda maupun Dinas Pendidikan. "Akibat kelalaian eksekutif," ujar Tumai.
ADI WARSONO