TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai perkataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ihwal kelakuan anak SMA 46 tak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin. Ahok --sapaan akrab Basuki--, pada akun Twitter miliknya, menuliskan anak SMA 46 sebagai calon bajingan.
"Saya pikir itu tak layak diucapkan pemimpin publik," ujar Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya, Rabu, 20 November 2013. Kendati demikian, ia memaklumi bahwa ucapan Ahok merupakan bentuk kegeraman terhadap kenakalan remaja. Para murid itu dikeluarkan dari sekolah karena membajak bus Kopaja untuk menyerbu sekolah lain pada 17 Oktober lalu.
Arist menilai, cara yang dilakukan oleh pemerintah dengan memindahkan 35 pelajar ke sekolah lain bukanlah cara yang tepat. Di sana mereka pun mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari para seniornya. Komnas, katanya, telah memberikan rekomendasi agar pelajar yang dipindahkan kembali sekolah di SMA 46. "Anak-anak seperti itu justru harus dibina. Kalau perlu datangkan psikolog."
Ia mengatakan, penyelesaian masalah tawuran atau kekerasan pelajar tidak bisa dengan cara represif seperti menghukum pelakunya. Selama ini, kata Arist, pertanyaan soal solusi masalah kekerasan itu tidak pernah dijawab oleh pihak-pihak terkait seperti orang tua, lembaga pendidikan, bahkan pemerintah. "Kalau hukuman gampang tapi solusi menyelesaikan kenapa mereka seperti itu belum terjawab."
Kenakalan remaja, kata Arist, disebabkan oleh energi positif dalam diri yang tak tersalurkan dengan baik. Seharusnya, pemerintah menyediakan ruang untuk remaja agar bisa menyalurkan energinya ke hal positif seperti basket, main musik, dan lainnya. Untuk itu, diperlukan sistem pendidikan yang baik.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
KPK Beri Isyarat Ratu Atut Terseret Kasus Korupsi
Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia
Diperiksa KPK 17 Jam, Kasir Suami Airin Pucat
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan
Begini Kisah Klub Swinger di Jakarta
Saat Disadap SBY Pakai Nokia, Boediono BlackBerry