TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Sukmajaya Depok mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan bos sopir angkutan kota, AS, 55 tahun, terhadap dua remaja di bawah umur di Jalan Teluk Bayur, RT 4 RW 7, Sukmajaya Depok. Polisi menangkap tersangka AS setelah melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya itu pada Selasa siang, 19 November 2013.
"Pada saat penggeledahan, kami menemukan dua korban. Yang satunya sedang menangis. Di sana ada pemilik rumah AS yang bekerja sebagai pengusaha angkot," kata Kepala Polsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, Rabu, 20 November 2013.
Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan AS sering terlihat gadis belia. Akhirnya polisi mengembangkan laporan hingga akhirnya melakukan penggeledahan. Di dalam kamar rumah itu, polisi menemukan dua gadis remaja berinisial RF dan ASH yang masing-masing berumur 16 dan 15 tahun. "Yang nangis RF karena sedang disuruh melayani anak angkat AS," kata Agus.
Polisi langsung menangkap AS yang tengah berada di rumah tersebut. Kepada polisi, AS mengaku menampung dua gadis itu sebagai pemuas para sopirnya. AS memiliki 15 angkot D 06 jurusan Simpangan-Terminal Depok. "Supaya kerja mereka baik dan tidak nakal di luar," kata Kapolsek mengutip pengakuan AS.
Sementara itu, dua gadis remaja tersebut mengaku dipaksa oleh AS melakukan hubungan badan. "Mereka diancam akan dipukul jika tidak mau," katanya. Mereka berdua mengaku diperlakukan seenaknya di rumah itu sejak Agustus lalu. "Mereka bilang total korban ada 7 orang, semuanya di bawah umur," kata Agus. Namun, hingga saat ini polisi masih mengembangkan laporan terkait dengan korban-korban itu.
Dari pengakuan korban, polisi sudah meringkus 3 pelaku lainnya, yaitu, Rd, 23 tahun; DTH, 18 tahun; dan SA, 20 tahun. Ketiganya adalah sopir angkot milik AS. Selain sopir, Rd merupakan anak angkat AS. "Kami masih mencari DPO berinisial AC dan satunya yang bernama alias Acong," kata Kapolsek.
ILHAM TIRTA
Baca juga:
Vanny Rosyane Ditahan di Pondok Bambu
Polisi: Direktur Wika Diduga Menjatuhkan Diri
Ahok: Tak Perlu Disadap, Saya Sudah 'Ember'
Tanpa Jemput Paksa, Adiguna Datangi Polda Semalam