TEMPO.CO, Jakarta - Usai melakukan perdamaian, pihak Vika Dewayani akan segera mencabut pelaporan Anastasia Florina Limasnax alias Flo pada pihak berwajib, terkait kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo dan Vika Dewayani.
Pihak Vika yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Syarifudin Nor, mengatakan akan menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. "Ujungnya, kami akan mencabut laporan," ujarnya saat ditemui di kawasan Epicentrum, Jakarta, Rabu, 20 November 2013.
Namun proses pencabutan juga tetap harus diikuti oleh Flo. Syarifudin meminta agar Flo datang ke pihak berwajib, hanya sekadar untuk diperiksa. "Saya hanya mengimbau kepada Anastasia Flarina atau Flo, datanglah melapor kepada pihak kepolisian. Bagaimana pun harus diperiksa, jadi satu perkara itu pasti ada kesimpulan," ujarnya menjelaskan.
Jika Flo telah menjalani pemeriksaan, proses pencabutan akan berlanjut dengan baik. "Jangan cuma ada pelapor dan peristiwa saja. Melainkan harus ada yang terlapor," ungkapnya.
Dengan kata lain, jika Flo tak kunjung memenuhi panggilan pihak berwajib, kasus ini tidak akan selesai seperti yang diharapkan. Kuasa hukum Vika berharap Flo bisa kooperatif seperti orang lain yang juga terlibat pada kasus ini.
Salah satunya adalah Adiguna, yang akhirnya memberikan penjelasan bahwa benar Flo yang menabrak rumahnya. "Saya senang, Adiguna datang tanpa dipaksa, beliau datang dengan sadar dan niat baik menemui penyidik," ujarnya pada media. Dengan lebih kooperatif, kasus ini akan cepat selesai.
NANDA HADIYANTI