TEMPO.CO, Depok - Kasus pencabulan dan eksploitasi perempuan di bawah umur oleh tersangka bos angkutan kota, Agus Suhardi (AS), menemukan fakta baru. Jika sebelumnya AS mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap gadis yang disekapnya, fakta baru mengatakan lain. (Baca juga: Disekap Bos Angkot, ABG Dipaksa 'Layani' Sopir)
"Kemarin, kami tambah saksi. Dari itu, kami mendapat keterangan AS bukan hanya merekam video, tapi juga melakukan pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, kepada Tempo, Ahad 24 November.
Keterangan baru itu malah makin memberatkan hukuman AS. Karena di keterangan sebelumnya, bos angkot itu mengaku tidak melakukan pencabulan. Ia hanya menyuruh para sopirnya untuk meniduri para gadis yang ditampung di rumahnya. Saat hubungan intim terjadi, AS kemudian merekamnya untuk dijadikan ancaman kepada sopir dan remaja yang disekap. Ternyata, ia malah melakukan pencabulan terhadap salah seorang gadis, RF.
Agus menjadikan rumah di Jalan Teluk Bayur, RT 04/07, Sukmajaya, Depok, untuk menyimpan sejumlah gadis. Sejak Agustus lalu, AS memaksa para gadis bersetubuh dengan para sopir angkot miliknya. Karena resah dengan ulah AS, warga melaporkannya ke polisi. Akhirnya, pada 19 November lalu, polisi menggerebek rumah itu dan menemukan dua gadis, yaitu SA, 16 tahun, dan SHA, 15 tahun.
Polisi juga menangkap AS dan tiga orang lainnya, yaitu Rudianto, 23 tahun, Dimas Tri Herlambang (18), dan Septian Adriansyah (20). Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 287 juncto 289, 281 KUHP tentang Pencabulan dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 9 tahun penjara.
Agus mengatakan, mereka terus mencari DPO yang berinisial AC dan Acong. Untuk itu, polisi menyisir sejumlah tempat, seperti di terminal dan tempat tinggal mereka di Sukmajaya. "Namun enggak ada."
ILHAM TIRTA
Terpopuler:
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'
SBY Sudah Terima Surat Balasan dari Abbott
SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril
Takut Pencitraan, Ahok Ogah ke Kantor Naik Angkot