TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok terus mendalami penyebab kecelakaan maut di Depok pada Ahad, 24 November 2013. Pengemudi Toyota Kijang bernomor polisi B 8281 JD, Dian Komarudin, 55 tahun, di bawah pengaruh obat selama mengendarai mobil. "Tersangka sudah dimintai keterangan. Ia mengatakan sedang mengkonsumsi obat flu," kata Kepala Satuan Unit Lalu Lintas Polres Depok, Komisaris Kristanto Yoga, kepada Tempo, Senin, 25 November 2013.
Dalam keterangannya, kata Yoga, Dian mengaku dalam kondisi tidak fit. Oleh sebab itu, diia harus mengkonsumsi obat flu sebelum berkendara.
Polisi pun tidak semerta-merta menerima keterangan tersangka. Pengecekan urine segera dilakukan untuk membuktikan apakah benar Dian di bawah pengaruh obat saat tabrakan terjadi. "Jika iya, berati penggunaan obat itu berdampak pada konsentrasi pengemudi," katanya.
Selain meminta keterangan pengemudi mobil, ujar Yoga, polisi juga akan menelusuri kembali keterangan Dian yang menghindari sebuah gerobak ketika kecelakaan terjadi. Kondisi kendaraan serta lingkungan saat itu juga akan dicek kembali. "Ini bukan faktor pengemudi saja. Kondisi rem dan ban kendaraan juga mesti diperiksa. Lalu apakah kondisi jalan saat itu berpasir, itu yang perlu dicari tahu," katanya.
"Hasilnya memang meninggal karena itu, meski keduanya tidak meninggal di tempat. Mereka meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Bhakti Husada," kata Yoga.
Mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 8281 JD itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya melalui jalan Juanda sepanjang sekitar lima kilometer pada pukul 09.50. Saat satu kilometer melaju di Juanda, tiba-tiba mobil itu menabrak median jalan dan melompat ke ruas jalan yang berlawanan.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler:
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'
SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis