TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah polisi wanita di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mulai menggunakan jilbab setelah Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman memperbolehkannya. "Hari ini baru satu, yang lain belum (berjilbab)," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Senin, 25 November 2013.
Menurut dia, kebijakan pemakaian jilbab tersebut disambut baik oleh polisi wanita di wilayah itu. Sebab, jilbab tak menghalangi seorang abdi negara untuk menjalankan tugasnya. "Sejauh ini belum diketahui jumlah polwan yang akan mengenakan jilbab," ujarnya. "Sebagian masih memesan jilbab," paparnya.
Sebelum ada aturan ihwal pemakaian jilbab, polwan di Polresta Bekasi Kota terpaksa menanggalkan sementara jilbab tersebut ketika sedang bertugas. Namun, setelah diperbolehkan, mereka tetap memakai jilbab meski dalam menjalankan tugasnya. "Memakai sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sejauh ini, kata dia, para polwan tersebut membeli sendiri perlengkapannya. Pihak instansi tak memberikan anggaran untuk membeli perlengkapan jilbab. Meski demikian, pihaknya meminta jilbab yang dikenakan juga harus seragam. "Jangan sampai terlihat tak beraturan," paparnya.
Ia menambahkan, ketentuan soal seragam polisi sudah ada dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi.
ADI WARSONO
Baca juga:
Tengah Malam Nanti, Jokowi Menyusuri Casablanca
Anak Pejabat Jadi Korban Penembakan di Pasar Rebo
Tabrakan Maut Depok, Tersangka Konsumsi Obat Flu
Mengapa Proyek Jalan Layang Casablanca Mandek?