TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit III Resimen Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jerry Raimond Siagian mengatakan jalan layang Tebet-Kampung Melayu merupakan daerah rawan penjambretan. Modusnya, kata dia, pelaku memepet wanita yang mengendarai atau dibonceng menggunakan kendaraan roda dua dan merampas tas dan barang berharga mereka.
"Kejadiannya hampir selalu di atas flyover tersebut," kata Jerry di kantornya, Senin, 25 November 2013.
Jerry menuturkan, dalam kurun kurang dari satu bulan pihaknya menerima enam laporan perampasan tas dan barang berharga milik pengendara motor di jalan layang Tebet, Jalan Abdul Syafei. Ia merinci, perampasan tersebut terjadi pada 21 September, 24 September, 3 Oktober terjadi dua kali, 10 Oktober, dan 13 Oktober.
Jerry menuturkan, pelaku biasanya mengincar wanita yang membawa tas yang diduga berisi barang berharga. Adapun ihwal waktu kejadian, ia berujar perampasan itu kebanyakan terjadi pada malam hari.
Salah satunya, kata Jerry, perampasan yang dilakukan Muhammad Hajir, 28 tahun, pelaku yang tertangkap pada pekan lalu. Dari keterangan Hajir, terungkap bahwa ia merupakan bagian dari komplotan yang beranggota enam orang dan khusus beraksi dengan merampas di jalan layang. "Kawannya masih buron," kata Jerry.
Hajir ditangkap di rumahnya di daerah Surabaya Utara berdasarkan informasi dari masyarakat pada pekan lalu. Dari Hajir, penyidik menyita satu unit sepeda motor, 5 buah telepon genggam, dan 1 lembar kuitansi pengiriman barang. Hajir, kata Jerry, dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Ancamannya kurungan paling lama 9 tahun," ujar Jerry.
LINDA HAIRANI