TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga di bantaran Waduk Ria Rio, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dijadwalkan menerima kunci unit hunian di Rumah Susun Pinus Elok. Sebanyak 232 kepala keluarga selama ini mendiami tanah seluas 2,1 hektare di bantaran itu, yang diklaim sebagai warisan mantan Wakil Presiden Adam Malik.
Camat Pulogadung Teguh Hendarwan mengatakan, ratusan warga yang mengikuti pengundian unit hunian itu akan mendapat fasilitas yang sama seperti warga waduk Ria Rio yang telah direlokasi sebelumnya, akhir September. Fasilitas itu berupa uang penggantian sebesar Rp 4 juta dan satu unit rusun beserta perlengkapannya, seperti kompor, kulkas, televisi, spring bed, dan lemari pakaian.
"Hari ini daftar, warga dapat kunci dan uang sebesar Rp 1 juta untuk pindahan. Kalau sudah pindah, akan diberikan lagi sisa uang kompensasinya," kata Teguh di kantornya, Rabu, 27 November 2013.
Teguh berharap, ratusan warga yang menempati lahan Adam Malik itu segera menempati rusun yang sudah disediakan, agar proses normalisasi Waduk Ria Rio dapat segera berjalan. "Kami siapkan kendaran untuk bantu warga. Mudah-mudah, dalam waktu dekat ini, mereka segera pindah," ujarnya.
Menurut Teguh, lamanya relokasi terhadap 232 kepala keluarga di lahan Adam Malik karena ada pihak yang mencoba menghambat proses normalisasi waduk. "Tapi, setelah disosialisasikan kepada warga, mereka langsung setuju (direlokasi). Jadi sudah tidak ada masalah lagi," kata Teguh.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini