Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangkap Jaringan, Polisi Sita 13 Kilogram Ganja  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Barang bukti ganja seberat 34 kilogram yang disita Polresta Depok, Minggu (26/2). TEMPO/Ilham Tirta
Barang bukti ganja seberat 34 kilogram yang disita Polresta Depok, Minggu (26/2). TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok berhasil mencokok pengedar ganja Taufik Hidayat, 32 tahun, dan jaringannya di Depok secara bertahap sejak 23 November 2013. Dari jaringan ini, polisi mengamankan 13 kilogram ganja kering seharga Rp 40 juta. Selain menahan Taufik, polisi juga menangkap Asep Sukasan, 19 tahun, dan Marwan Sofyan, 25 tahun, di lokasi berbeda. Keduanya merupakan anggota jaringan ini.

"Sudah tiga orang dalam jaringan ini yang kita tangkap, berikut 13 kilogram barang bukti," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Djitu Martono saat merilis kabar penangkapan di kantornya, Rabu, 27 November 2013.

Awalnya, jaringan ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari warga bahwa di rumah Marwan di Jalan H. Asmawi, Gang Sawo, Beji sering diadakan pesta ganja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai Marwan hingga mendapatkan ganja seberat 5,5 gram pada Sabtu, 23 November 2013 sekitar pukul 21.00. "Pertama kita tangkap Marwan," kata dia.

Kepada polisi, Marwan mengaku mendapat ganja paket sedang dari seseorang bernama Asep yang beralamat di Gang Damai Nomor 74, RT 6 RW 8, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari keterangan itu, polisi mengejar Asep dan menangkapnya. Dari tangan Asep polisi menyita ganja seberat 2,9 gram. "Kita tangkap saat pesta ganja," kata Djitu.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa silang kedua tersangka. Akhirnya, Asep dan Marwan mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bandar bernama Taufik di Jalan Masjid Al Akhyar Nomor 29 RT 9 RW 2, Cinere, Depok. Polisi pun menggerebek rumah Taufik pada Selasa kemarin dan menyita ganja 13 kilogram. Untuk mengelabuhi penghuni rumah lainnya, Taufik mengemas ganja kering itu dalam paket besar dan kecil. "Dibungkus dalam kertas coklat dan ditaruh dalam kardus sehingga tidak ada yang curiga," katanya.

Menurut Djitu, jaringan ini beroperasi di perbatasan Jakarta Selatan, Depok, dan Tangerang Selatan. Sasaran mereka adalah pelajar dan mahasiswa. Polisi, kata Djitu, masih mengejar satu bandar besar yang selalu menyuplai barang kepada Taufik.

"Kami masih kejar. Mereka memang tidak saling kenal karena sistemnya kan beli putus," ujar Djitu. Dalam jaringan ini, kata dia, hanya Taufik dan Asep saja yang saling kenal. Polisi akan terus mengembangkan penanganan kasus karena jaringan ini diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka Taufik saat dimintai keterangan mengaku mendapatkan suplai ganja dari seseorang yang tak dikenal di Pasar Leuwiliang, Bogor. Dia mendapat ganja itu dengan harga Rp 2,5 juta per kilogram dengan bentuk 50 paket sedang. Taufik kemudian menjual kembali paket itu dengan harga Rp 50.000 per paket. Dengan itu dia mengambil keuntungan mencapai Rp 1 juta. "Saya sudah lima bulan dan sudah dua kali transaksi dengan orang berbeda," katanya. Saat transaksi, kata dia, mereka hanya mengobrolkan uang dan barang tanpa berkenalan. "Di pinggir jalan dan enggak kenal namanya," kata Taufik.

Menurut dia, dalam sepekan dia mampu menjual satu kilogram ganja. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Taufik yang tidak memiliki pekerjaan itu mengaku terpaksa menjual ganja untuk menghidupi dua anaknya yang masih balita. "Buat makan. Saya masih numpang di rumah mertua," kata dia.

Sementara, tersangka Asep mengaku hanya ikut-ikutan saja menjual ganja. Asep sebenarnya bekerja sebagai pencuci mobil di sebuah pool taksi. Asep mengaku tidak menjual secara rutin. Biasanya dia menjual jika ada temannya yang memesan. "Dipesan teman saja," katanya.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polresta Depok. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Pasal 114 subsider Pasal 111 Tahun 2009 tentang Narkotika. Taufik sebagai bandar diancam hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan Marwan dan Asep hanya diancam 12 tahun penjara.

ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.


Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Anggota Polisi Wanita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang yang keluar dari jalur khusus motor di Jl. Merdeka Barat, Jakarta, 8 Februari 2018. Pengendara motor yang tidak lewat jalur khusus ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.