TEMPO.CO, Jakarta - Sampah menggunung di sebuah tanah lapang tepi Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan. Letaknya di RT 01 RW 03 Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, gunungan sampah itu masih teronggok, meski menurut warga kegiatan ilegal itu telah dihentikan.
"Sejak sebulan lalu ke sini banyak truk jongkeng (truk besar pembuang sampah), malam datang untuk buang sampah," ujar Amir, 34 tahun, pemilik warung nasi di seberang lokasi pembuangan sampah tersebut kepada Tempo, Rabu, 27 November 2013.
Kini gunungan sampah setinggi 10-20 meter itu terbentang di lahan seluas 300 x 100 meter. Menurutnya, banyak warga yang protes mengenai hal ini. "Kalau enggak hujan, sampah terbang-terbang sampai sini," ujarnya.
Namun, aktivitas itu sudah tak lagi berjalan sejak seminggu lalu. "Kabarnya sudah dilarang oleh Pemda (Pemerintah Daerah)," ujarnya. Menurut kabar yang didengarnya, tanah lapang itu dibeli seseorang dengan izin membuang tanah merah. "Tapi yang dibuang malah sampah," ujarnya.
Ia heran, meski sudah berhenti beraktivitas, sampah-sampah tersebut masih menggunung. "Semoga bisa cepat dibersihkan karena sangat mengganggu," ujarnya.
Beberapa orang yang berada di lokasi pembuangan sampah tersebut, menolak diwawancarai oleh Tempo terkait kepemilikan dan izin lahan tersebut. Sementara itu, pihak terkait belum bisa dimintai konfirmasi mengenai hal ini. Lurah Ragunan dan Camat Pasar Minggu tak ada di tempat ketika ditemui di kantornya.
M. ANDI PERDANA
Baca juga:
Pemotor 'Juara' Terobos Jalur Transjakarta
Tiga Opsi Perluasan Bandara Soekarno Hatta
Ahok Terima Sumbangan 30 Bus Transjakarta
Cuaca Hari Ini, Hujan Lebat Hanya di Bogor