TEMPO.CO, Bogor -- Bupati Bogor Rachmat Yasin memastikan penertiban bangunan liar dan bermasalah di Kawasan Puncak akan terus berlanjut. Selain vila, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mendata bangunan hotel dan restoran yang melanggar peraturan. Penertiban bangunan haram juga bakal berlaku untuk kawasan Gunung Geulis, hulu Sungai Cisadane dan Gunung Salak Endah.
"Penertiban bangunan-bangunan bermasalah akan kami lakukan secara menyeluruh, terutama di area konservasi dan resapan air, termasuk di kawasan Gunung Geulis dan Gunung Salak Endah," kata Bupati RY, panggilan Rachmat Yasin di Puncak, Bogor, Sabtu, 30 Nopember 2013. "Sekarang masih diverifikasi, termasuk hotel dan restoran."
RY mengaku banyak pemilik vila atau masyarakat yang menjaga vila yang meminta tidak dibongkar. Sebab, banyak yang belum bisa menerima kebijakan pembongkaran. "Tapi saya tidak terpengaruh. Permintaan mereka tidak saya gubris."
Terkait akan banyaknya penjaga vila yang kehilangan pekerjaan setelah ada pembongkaran, Bupati RY menyatakan bahwa pemerintah daerah akan merangkul warga yang selama ini bergantung hidup dari keberadaan vila. Salah satu program yang akan dilakukan adalah mengembalikan tanah bekas vila menjadi areal pertanian. Para penjaga yang awalnya bekerja sebagai petani akan dibina.
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita Lainnya:
Isteri Petinju: Kenapa Harus Ditembak di Kepala?
Wamenkes : Kasus dr. Ayu Mestinya Selesai di MKDKI
Dukungan Megawati untuk Jokowi Makin Menguat
Indra Sjafri Isi Kuliah Kebangsaan di Unair
Bale Hat-trick, Madrid Lumat Valladolid
2015, Bekasi-Kuningan 39 Menit dengan Monorel