TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi meminta pemerintah pusat ikut menormalisasi saluran air atau crossing yang berada di bawah ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Alasannya, sumbatan di bawah jalan menjadi pemicu banjir di wilayah setempat. "Ada sembilan saluran crossing yang ada di Kota Bekasi," kata Kepala Bidang Tata Air Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Nurul Furqon, Selasa, 3 Desember 2013.
Sembilan titik itu, kata dia, berada di Pengasinan, Rawalumbu, Margahayu (Unisma), Pekayon (samping Mal Meteropolitan), Jakasampurna (BSK), Jatiluhur, Jatikramat, Buaran, dan Jatimulya.
Saluran itu dilalui tiga sungai, yakni Kalimalang, Kali Bekasi, dan Kali Sunter. "Salurannya tersumbat sampah, dan sedimen semakin tebal di dasar kali," kata dia.
Sumbatan itulah yang harus dinormalisasi kembali. Akibat sumbatan itu membuat aliran air menjadi tak maksimal. Bila terjadi debit air yang besar, air akan berbalik, meluap, dan membanjiri permukiman yang berada di bantaran kali tersebut. "Tahun ini baru sekali dinormalisasi," katanya. "Itu pun dilakukan oleh pemerintah daerah," ujarnya. Proses normalisasi membutuhkan biaya yang lumayan besar.
Pemerintah Kota Bekasi tahun ini menganggarkan untuk normalisasi seluruh saluran air yang ada di wilayah setempat sebesar Rp 60 miliar dari Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Yang sembilan saluran crossing itu butuh peran dari pemerintah pusat," ujarnya.
Jika dilakukan oleh pemerintah daerah, kata dia pihaknya tak mampu. Sebab, idealnya normalisasi crossing itu dilakukan sebanyak dua kali sebulan. Namun, kenyatannya normalisasi dilakukan setahun sekali menjelang musim hujan. "Kesulitannya karena sudah banyak bangunan yang berdiri di sekitar, sehingga alat berat tak dapat mengakses," ujarnya.
ADI WARSONO
Baca juga:
Pengemis Tajir Pulang Kampung dengan Mobil Avanza
Sore Hingga Malam, Jakarta Diguyur Hujan
Masih Ada yang Nekat Terobos Jalur Transjakarta
Pencuri Motor Tewas Didor di Tangerang
Kasus Korupsi Mantan Lurah Ceger Akan Disidangkan
Polisi Sita 130 kilogram Ganja Siap Edar di Ciputat
Kasus KDRT, Silakan Hubungi 119