TEMPO.CO, Bogor - Lebih dari seribu kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2013 yang digelar Kepolisian Resor Bogor Kota. Operasi ini digelar pada 28 November-2 Desember 2013. Pelanggaran terbanyak dilakukan para pelajar yang mengendarai sepeda motor dan pengemudi angkutan umum.
"Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar yang paling menonjol," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bachtiar Ujang Purnama di Balai Kota Bogor, Selasa, 3 Desember 2013.
Menurut Kapolres, razia kendaraan selama sepekan terakhir juga mampu menekan tingkat kemacetan. Sebab, pengendara yang merasa melanggar memilih tidak mengemudi di jalan raya setelah mengetahui adanya operasi. "Tapi, yang terpenting meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara."
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Bramastiyo Priaji mengatakan, hari pertama operasi pada 28 November tercatat sebanyak 583 unit kendaraan ditilang. Sedangkan pada operasi Senin, 2 Desember, sedikitnya 70 kendaraan diberikan sanksi tilang.
Operasi Zebra 2013 digelar selama 14 hari. Polisi berharap, gencarnya razia akan memberi kesadaran masyakat untuk disiplin dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya. "Sebelum menulis surat tilang, kami selalu mengingatkan pengemudi agar tidak mengulang pelanggaran," kata Kasat Lantas menjelaskan.
Adapun Kepolisian Resor Bogor menjaring sebanyak 310 unit berbagai kendaraan yang melanggar aturan, misalnya sopir di bawah umur, melawan arus, angkutan umum tak layak jalan, mobil bak terbuka membawa penumpang, dan kelengkapan surat.
ARIHTA U. SURBAKTI
Topik Terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres
Baca juga:
BEM UI Tuding Sitok Meneror Mahasiswi UI
Pengemis Tajir Mudik dengan Avanza
RW, Korban yang Gugat Sitok, Depresi Lima Bulan
Sore Hingga Malam, Jakarta Diguyur Hujan