Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Siti, Pembantu Korban Penganiayaan  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kini Siti Nur Amalah hanya bisa melihat kegelapan. Perempuan berusia 18 tahun yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu menjadi buta  akibat dianiaya oleh sang majikan. Berkali-kali dia mengalami siksaan fisik dan pelecehan seksual saat bekerja di rumah pasangan Usman dan Lina di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Baru satu bulan bekerja, saya mulai disiksa," kata Siti saat ditemui di kantor LBH Mawar Saron, Selasa, 3 Desember 2013. Penyiksaan kerap dialaminya jika dia melakukan kesalahan, meskipun itu kesalahan sepele. Misalnya saja, saat Siti tak benar saat menggoreng, dia akan dicipratkan minyak panas, bahkan wajan panas ditempelkan ke tubuhnya.

Bukan hanya itu, Siti pun sering mengalami kekerasan fisik. "Ditendang, diinjak-injak, dijambak, kepala dibenturkan tembok," kata dia. Penyebabnya pun masih sepele, misalnya, karena Siti memecahkan barang atau salah melipat pakaian. Majikan laki-lakinya juga pernah melakukan pelecehan terhadap dirinya. "Disuruh telanjang dan dipegang-pegang," kata dia.

Menurut Siti, dia tak berdaya untuk melawan atau kabur dari rumah majikannya. "Saya tak tahu jalan, saya juga diancam," kata dia. Sang majikan pernah meminta dia untuk tak menceritakan penyebab kebutaannya. "Jadi, saya bilang, itu karena penyakit turunan," ujar dia.

Padahal, kata Siti, penglihatannya mulai berkurang sejak bulan November 2012. Saat itu kekerasan fisik yang diterimanya semakin sadis. Sang majikan sering membenturkan kepalanya ke tembok. Bahkan matanya beberapa kali ditonjok. "Pelan-pelan penglihatan saya kabur," kata dia.

Sebagai pembantu, Siti dijanjikan gaji , Rp 750 ribu per bulan. Dia bekerja di rumah itu selama empat bulan. Seharusnya gaji yang diterima sebesar Rp 3 juta. Namun majikannya hanya memberi Rp 2 juta. Majikannya beralasan, gaji dipotong untuk mengganti barang yang pernah dipecahkan Siti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang kondisi Siti memprihatinkan. Pandangannya kosong. Wajahnya tak secerah wajah gadis seusianya. Rambutnya kusut dibiarkan terikat apa adanya. Bekas-bekas luka tak begitu terlihat karena sudah beberapa bulan berlalu. Dia harus dituntun ke mana pun melangkah.

Atas kejadian yang dialaminya, Siti berharap kepolisian segera menanganinya dengan cepat. "Agar ada hukuman yang setimpal buat majikan," kata dia. Saat ini Siti masih akan berada di Jakarta untuk mengikuti proses pemeriksaan di kepolisian.

NINIS CHAIRUNNISA



Baca juga:
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Pengemis Tajir Mudik dengan Avanza
RW, Korban Sitok, Depresi Lima Bulan
Sore Hingga Malam, Jakarta Diguyur Hujan 
Masih Ada yang Nekat Terobos Jalur Transjakarta  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.