TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Syarif Kiat, anggota tim buru sergap Kepolisian Sektor Taman Sari yang menjadi korban pemukulan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Polisi Fadil Imran, sudah kembali bertugas.
"Kondisi fisik dia sudah membaik, sudah bertugas kembali sejak Senin," ujar atasan Syarif, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Taman Sari, Ajun Komisaris Polisi Ferio Ginting, saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 Desember 2013.
Ferio mengaku tidak mengetahui kejadian yang menimpa Syarif. Namun, didasari laporan anak buahnya, dia mendapat gambaran bahwa pemukulan Syarif oleh Fadil terjadi setelah latihan gabungan pengamanan pemilu di kantor Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 29 November 2013.
"Kejadian itu hanya salah paham," ujar Ferio. Sewaktu latihan, Syarif diduga tidak berfokus memperhatikan pengarahan karena lelah setelah menjalani tugas piket pada malam harinya.
Dalam latihan itu, beberapa anggota polisi, kata Ferio, tidak serius padahal latihan ini sudah dilakukan selama lima hari. Saat Kapolres Fadil memberikan pengarahan, Syarif terlihat menunduk. "Karena itu dia dipanggil dan ditegur." Saat itulah insiden terjadi.
Bahkan, Ferio menuturkan, setelah kejadian itu Brigadir Syarif langsung melapor dan minta izin tetap bekerja. "Dia bilang mau tetap bertugas." Namun, ujarnya, pihak keluarga Syarif melarang karena luka-luka yang diderita terlihat parah.
Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 30 November 2013, Syarif menyebut dirinya dipukul di bagian dahi, ditendang pada dada, dan disuruh koprol. Akibatnya, Syarif mengalami luka di bagian dada, rusuknya retak, dan bibirnya pecah.
Pengacara Syarif, Munir Karioti, mengatakan kasus ini tengah dibahas di kalangan internal keluarga Syarif. "Orang tua Syarif akan datang langsung dari Ambon ke Jakarta untuk membahas masalah ini." Dia membantah pihak Syarif telah mencabut laporan tersebut.
PRAGA UTAMA