TEMPO.CO, Jakarta -Kekerasan dan pelecehan seksual menimpa seorang pembantu rumah tangga yang masih belia asal Pemalang, Jawa Tengah. Siti Nur Amalah (18), PRT tersebut diduga disiksa majikannya hingga kehilangan penglihatannya.
Saat ini, kasus Siti sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur pada Juni 2013. Namun sampai bulan November kemarin, kasus tersebut bisa dibilang tak mengalami kemajuan. Direktur LBH Mawar Saron John I.M Pattilawe mengatakan, saat ini pihaknya ikut andil dalam kasus tersebut untuk mendorong penanganan kasus yang lebih cepat. "Kami dapat laporan dari tetangga Siti," kata dia di kantornya, Selasa, 3 Desember 2013.
Kasus ini bermula dari keberangkatan Siti ke Jakarta yang ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarga yang lemah. Siti berangkat bersama kawannya untuk mencari pekerjaan. Siti masuk Yayasan Eka Karya yang merupakan penyalur pembantu rumah tangga.