Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat BPK Pantau Rencana Pembunuhan Holly

image-gnews
Tersangka Gatot Supiartono (kanan) dan tersangka Surya Hakim (di dalam mobil) memperagakan pertemuan mereka ketika merencanakan pembunuhan Holly Angela Hayu, pada saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, (3/12). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Tersangka Gatot Supiartono (kanan) dan tersangka Surya Hakim (di dalam mobil) memperagakan pertemuan mereka ketika merencanakan pembunuhan Holly Angela Hayu, pada saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, (3/12). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menghadirkan auditor utama BPK non-aktif, Gatot Supiartono, 54 tahun, dalam reka ulang kasus pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti, 37 tahun. Reka ulang dilakukan di tempat tinggal Holly, yang juga istri Gatot, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kemarin.

Dari dalam sebuah mobil hitam jenis Suzuki APV, Gatot yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diperlihatkan sedang bertemu dengan Surya Hakim, tersangka perencana pembunuhan, di areal parkir apartemen. “Gatot menanyakan perkembangan kasus pembunuhan Holly kepada orang kepercayaannya itu,” kata seorang penyidik.

Kepala Unit V Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Antonius Agus, menolak menjelaskan adegan yang diperankan Gatot. Dia malah menyatakan kehadiran Gatot dalam rekonstruksi belum tentu ada hubungannya dengan pembunuhan Holly.

Reka ulang seluruhnya dilakukan sebanyak 52 adegan. Namun, hanya 40 adegan yang digelar di lingkungan apartemen. Bagian yang tidak tampak di antaranya adalah pemberian uang dari Gatot senilai ratusan juta rupiah kepada para pelaku, yang diduga untuk membiayai pembunuhan tersebut.

Menurut Agus, bagian itu direka ulang di Markas Polda Metro Jaya. "Di sini sudah cukup," ujarnya di lokasi.

Selain Gatot dan Surya, reka ulang dijalankan dua tersangka lain, yakni Abdul Latief dan Pago. Dua penyidik juga terlibat menggantikan peran Riski Hutagalung alias Ruski, tersangka eksekutor yang hingga kini masih buron dan Elriski Yudhistira, tersangka eksekutor yang tewas terjatuh dari balkon kamar Holly di lantai sembilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reka ulang dilakukan secara terbatas di kamar lantai enam yang digunakan pelaku untuk mematangkan rencana pembunuhan. Setelah itu, reka ulang bergeser ke kamar Holly di kamar 09AT.

Sejauh ini polisi menduga pembunuhan dilakukan atas pesanan Gatot yang merasa tertekan karena dirongrong Holly yang menuntut mobil, apartemen, hingga menceraikan istri pertamanya. Dasarnya, antara lain, hubungan Gatot dan Surya yang sudah saling mengenal dan adanya pemberian uang bayaran Rp 250 juta.

M. ANDI PERDANA 

Baca juga:
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M  
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?  
Apa Kata Istana Soal Bu Pur dan Keluarga SBY?
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin  
RW, Korban Sitok, Depresi Lima Bulan
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang  
Nama Sudi Silalahi Ada di SMS Sepupu SBY ke Wafid
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.