TEMPO.CO, Jakarta - Meidyana Maimunah, penyanyi yang biasa dipanggil dengan nama Memes, hari ini, Rabu, 4 Desember 2013, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Memes yang mengenakan setelan safari berwarna cokelat muda didampingi seorang pengacara. Ia menolak memberikan keterangan apa pun kepada pewarta dan langsung memasuki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kedatangan Memes itu terkait dengan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Helen Yosita. Helen adalah penyanyi pendatang baru yang diorbitkan Aprilio Kingdom, rumah produksi milik Kevin Aprilio. Kevin adalah anak pertama Memes.
Polisi ingin meminta keterangan Memes sebagai orang tua Kevin. "Orang tua Kevin dianggap mengetahui perkara ini," kata Rikwanto melalui pesan singkat, Rabu, 4 Desember 2013.
Helen Yosita melaporkan Kevin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran ada perbedaan hasil hitung nilai kontrak di antara keduanya. Dalam laporannya, Helen mengatakan manajemen Kevin tak memenuhi perjanjian ihwal promosi-promosi di televisi dan media cetak yang telah ditetapkan. Uang Rp 903 juta yang diajukan Kevin guna menutupi rincian biaya single lagu dan promosi tak sesuai dengan promosi yang didapatkan.
Helen memerinci, biaya satu single yang diciptakan Kevin senilai Rp 200 juta. Sementara itu, menurut perhitungan Helen nilai Rp 500 juta telah mencukupi setelah dikurangi promosi yang belum dilakukan. Untuk itu, ia mengadukan Kevin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas penipuan uang senilai Rp 1,13 miliar yang menurutnya masih ada di tangan Aprilio Kingdom.
LINDA HAIRANI
Baca juga:
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
RW, Korban Sitok, Depresi Lima Bulan
Ayu: Kasus Sitok Berlawanan dengan Isu Perempuan Salihara
Sitok Srengenge Mundur dari Komunitas Salihara
Ahok: Sumur Resapan Tak Atasi Banjir
Delapan Vila di Puncak Kembali Dibongkar
Ahok: Jabatan Struktural DKI Akan Dikurangi