TEMPO.CO, Jakarta - Bersama tim kuasa hukumnya, Siti Nur Amalah (SNA), 18 tahun, mendatangi Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Ia datang sekitar jam setengah 4 sore menggunakan baju yang didominasi warna merah muda. Kepada awak media, ia sempat menceritakan kisahnya saat dianiaya oleh dua majikannya, Usman dan Lina, warga Jatinegara.
Menurut Siti, dirinya telah dianiaya selama empat bulan bekerja di rumah majikannya itu. Selama bekerja, berbagai macam penganiayaan fisik diperolehnya. "Saya pernah diinjek kaki, ditendang, dijambak rambut sampai botak, bahkan kuping dipukul hingga keluar air," ujar Siti di Polres Jaktim, Rabu, 4 Desember 2013.
Siti berusaha kabur dari cengkeraman kedua majikannya itu. Namun, menurut Siti, dirinya tak bisa lepas karena sang majikan mengancam dengan golok. "Pernah, tapi takut karena diancam sama majikan dengan memakai golok."
Ia akhirnya bisa lepas dari jeratan majikannya karena mengalami kebutaan pada kedua matanya. "Saya dipulangkan ke yayasan penyalur pembantu karena saya sudah tidak dapat melihat lagi," tuturnya.
Kuasa hukum Siti, Primayvira Ribka Limbong, menambahkan, korban dianiaya karena kesalahan sepele. Misalnya, mencuci tidak bersih atau menggoreng tak benar. "Korban dianiaya dengan diceburkan kepalanya ke air. Dan puncaknya, Januari kemarin harus dioperasi katarak akibat sering dibenturkan kepalanya ke dinding."
Ia mengatakan, medio September-Desember, korban mengalami berbagai macam penyiksaan. Bahkan sampai ada pelecehan seksual.
Siti berharap kasus yang menimpanya ini segera usai. Tak hanya itu, Siti menginginkan sang majikan mendapatkan hukuman setimpal. "Semenjak kasus ini bergulir, saya belum pernah ketemu mereka lagi," kata Siti.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Ayu: Kasus Sitok Berlawanan dengan Isu Perempuan Salihara