TEMPO.CO, Tangerang - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto, mengatakan Istomo Gatot, mantan Kepala Subbidang Organisasi Tata Laksana PT Kereta Api Indonesia, merupakan salah satu warga negara Indonesia yang terjebak menjadi kurir jaringan narkotik internasional melalui jaringan media sosial.
Istomo ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3.026 gram senilai Rp 4,085 miliar dari India. “Awalnya, ia menerima broadcast melalui e-mail, yang kemudian berlanjut dengan komunikasi yang intens,” kata Sumirat, Kamis, 5 Desember 2013.
Sindikat ini, kata Sumirat, secara umum menggunakan jaringan media sosial Skype, e-mail, atau Facebook. Modusnya, mereka mengirim pesan kepada semua orang untuk menawarkan dana, bantuan, dan sebagainya.
Istomo ternyata tergiur oleh tawaran para sindikat tersebut, yang menawarkan akan memberikan bantuan berupa uang tunai.
Istomo ditangkap pada 20 Nobember 2013 di terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat Etihad Airways (EY 474) tujuan Abu Dhabi-Jakarta dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta-Abu Dhabi-India-Abu Dhabi-Jakarta.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik Istomo, melakukan pemeriksaan itensif. Hasil pemeriksaan, di dalam koper Istomo ditemukan sabu seberat 3.026 gram. “Dia melakukan perjalanan sepanjang itu sejak tanggal 14-20 November 2013,” ujar Haryono.
Rute yang panjang tersebut, kata Haryono, sengaja digunakan oleh Istomo sebagai alibi agar tidak dicurigai terlibat dalam kurir narkotik jaringan internasional.
“Sebelum melakukan perjalanan, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan jaringan di luar negeri melalui e-mail dan telepon seluler,” kata dia. Tujuan utama Istomo dalam melakukan perjalanan tersebut adalah India.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman