TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Resimen Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan, mengatakan satu dari tiga laporan pencurian pada 27 November lalu dengan modus memecahan kaca mobil sendiri. Laporan palsu itu, kata dia, berasal dari Brigadir Polisi Satu Rubby anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital yang mengaku kehilangan Rp 10 juta akibat kecurian.
"Setelah diselidiki ternyata laporannya palsu," kata Adex di kantornya, Kamis kemarin, 5 Desember 2013.
Adex menuturkan, tujuan Rubby melaporkan pencurian tersebut adalah ia mendapatkan tambahan berupa uang pengganti dari orang tuanya senilai Rp 10 juta. Modusnya, kata Adex, Rubby memecahkan kaca mobil Toyota Yaris hitam bernomor polisi D 1727 WF miliknya sendiri. "Dia sendiri yang pecahkan," kata Adex.
Laporan Rubby diterima Kepolisian bersamaan dengan dua laporan pencurian lain dengan modus yang sama. Adapun dua mobil tersebut, yakni Honda Freed putih bernomor polisi B 1103 FFR milik anggota Samapta Bhayangkara Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua Metty Nurhaneni, dan Honda Jazz Putih bernomor polisi D 1177 ANN milik Suraga.
Pelakunya, Ricky Arnold alias Kiki, mengambil uang senilai Rp 250 ribu dari mobil Suraga dan dompet, telepon genggam, dan uang senilai Rp 500 rupiah dari mobil Metty.
Atas laporan tersebut, Adex mengatakan Rubby kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Ia menampik kemungkinan persekongkolan antara Rubby dan Ricky Arnold alias Kiki, pelaku pemecahan kaca mobil yang beraksi pada hari yang sama. Menurut dia, Rubby dan Kiki tak berhubungan dan bekerja sendiri-sendiri. "Motifnya juga berbeda," ujar Adex.
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Kata Suami Bu Pur Soal Istana, SBY, dan Istrinya
Heboh Foto Mesra Ariel dan Sophia Latjuba
Dikalahkan Metro TV, Dipo Alam Dihukum Rp 250 Juta
Emir Moeis Disebut Dapat Gratifikasi Seks di Paris
Paul Walker Sebenarnya Bisa Selamatkan Diri
Gaya Agnes Monica Tiru Emoticon WhatsApp
Atut Lantik Adiknya Jadi Wali Kota Serang